in

Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Lasarmil, Kemenhan Perkuat Sinergi dengan Kemenkes

Foto : kemhan.go.id

 

HALO SEMARANG – Kementerian Pertahanan RI memastikan penanganan kesehatan bagi peserta didik Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berjalan secara optimal, usai ada lima orang peserta yang meninggal.

Kemenhan juga menggandeng Kementerian Kesehatan, untuk memperkuat pengasawasan dalam bidang kesehatan.

Untuk memastikan penanganan kesehatan tersebut, Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto, mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Benjamin Paulus Octavianus, di RSAU Esnawan Antariksa, Halim Perdanakusuma, Minggu (28/6/2026).

Usai pertemuan tersebut, Wamenhan bersama Wamenkes bertolak menuju Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta, untuk melanjutkan agenda peninjauan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kesehatan bagi peserta didik Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berjalan secara optimal.

Selain meninjau kondisi peserta didik, kedua Wakil Menteri juga melakukan evaluasi bersama guna memperketat deteksi kondisi kesehatan peserta didik, melalui upaya pencegahan sekunder dan tersier, sekaligus menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) penanganan darurat di lapangan.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan, untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta memastikan proses pendidikan dan pelatihan berlangsung dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik secara menyeluruh.

Kunjungan bersama ini menegaskan eratnya kolaborasi antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kesehatan dalam menjamin keselamatan serta kesejahteraan fisik peserta didik.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan RI, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, dalam konferensi pers di Gedung Kemenhan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026) lalu, juga menyatakan Kemenhan telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan latihan bela negara dan manajerial, terutama pada aspek kesehatan peserta.

“Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan. Pengawasan medis, profiling kesehatan, penyesuaian intensitas kegiatan, sistem rujukan, serta mekanisme deteksi dini bagi peserta yang memiliki faktor risiko,” jelasnya.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) juga menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk meningkatkan pengawasan kesehatan pada peserta.

“Kementerian Pertahanan juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperoleh asistensi medis, khususnya dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan penyakit paru serta penyakit menular di lingkungan pendidikan,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan.

Ketut mengatakan, penguatan aspek kesehatan menjadi perhatian utama atas arahan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

Ketut Gede Wetan juga mengklaim bahwa seluruh peserta mengikuti program secara sukarela, serta telah memahami bahwa pembentukan karakter melalui Latihan Bela Negara merupakan salah satu tahapan wajib dalam rangkaian program tersebut.

Mewakili Menteri Pertahanan RI, Kepala BPSDM Han Kemhan juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya lima peserta Program SPPI Tahun 2026.

Dijelaskan bahwa seluruh peserta yang mengalami gangguan kesehatan telah memperoleh penanganan medis sesuai prosedur, mulai dari fasilitas kesehatan di satuan pendidikan hingga dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan.

Berdasarkan laporan resmi dari satuan pendidikan dan rumah sakit, penyebab meninggal dunia masing-masing peserta berbeda, antara lain henti jantung (cardiac arrest), heat stroke, tuberkulosis (TB), pneumonia yang disertai komplikasi medis, serta kondisi medis lain yang masih dalam proses pendalaman.

Sebelum mengikuti pendidikan, seluruh peserta juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas arahan Menteri Pertahanan RI, Kemhan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan Program SPPI, khususnya melalui penguatan profiling kesehatan, pemeriksaan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas kegiatan, peningkatan pengawasan medis di satuan pendidikan, serta penguatan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan rumah sakit TNI.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan gangguan kesehatan peserta.

Kemhan juga menegaskan bahwa Latihan Bela Negara dan Manajerial bukan merupakan pendidikan militer untuk membentuk prajurit, melainkan pembinaan karakter guna menanamkan nilai disiplin, integritas, kepemimpinan, tanggung jawab, profesionalisme, semangat gotong royong, serta kesiapan mengabdi kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan ketahanan nasional.

Menutup konferensi pers, dia menegaskan bahwa sesuai arahan Menteri Pertahanan RI, Kemhan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait guna memastikan penyelenggaraan Program SPPI berjalan semakin adaptif, profesional, akuntabel, dan mengedepankan keselamatan peserta. (HS-08)

 

Peristiwa Lima Meninggal Dalam Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dinilai Legislator Ini Berpotensi Langgar Hak Atas Keselamatan

Lomba Paduan Suara PKK di Sarirejo Kendal, Ikhtiar Kultural Songsong HUT Ke-81 RI