HALO PEKALONGAN – Kegembiraan terpancar dari wajah Windi, buruh bagian produksi PT Urip Sugiharto, ketika menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah, di Aula PT Urip Sugiharto, Rabu (24/6/2026).
Penyaluran BLT bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 tersebut, diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.
Penyaluran secara simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Balgis Diab, kepada perwakilan buruh perusahaan penghasil produk tembakau tersebut.
Menurut Windi yang sudah bekerja sejak tahun 2.000 itu, bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penyaluran BLT ini. Walaupun nominalnya berkurang dibanding tahun sebelumnya, bantuan ini tetap sangat membantu, terutama untuk keperluan anak sekolah,” kata dia, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Sementara itu Wawalkot Pekalongan, Balgis Diab menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi para pekerja, khususnya di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga dan pendidikan yang meningkat menjelang tahun ajaran baru.
“Harapannya bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari, pembelian sembako, maupun menunjang biaya pendidikan anak. Mudah-mudahan bisa membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan keluarganya,” ujar Wawalkot Balgis, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Menurutnya, pemanfaatan DBHCHT atau dana dari cukai rokok tersebut, di Kota Pekalongan telah memberikan dampak yang signifikan, baik untuk pembangunan fisik maupun nonfisik.
Selain bantuan langsung tunai, dana tersebut juga mendukung program Universal Health Coverage (UHC) sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan, serta berbagai pelatihan kerja yang bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran.
Wawalkot Balgis juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk Bank Jateng, yang turut memfasilitasi penyaluran bantuan sehingga seluruh pekerja yang memenuhi syarat dapat menerima manfaatnya.
Ia berpesan agar bantuan digunakan secara bijak dengan mengutamakan kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan keluarga.
“Melalui penyaluran BLT DBHCHT ini, kami berharap kesejahteraan buruh pabrik rokok dapat terus meningkat sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja yang menjadi bagian penting dalam sektor industri hasil tembakau di daerah,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Sugiyo, menjelaskan bahwa pada 2026, terdapat 500 buruh PT Urip Sugiharto yang menerima BLT DBHCHT dari Pemerintah Kota Pekalongan dengan nominal Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.
Selain itu, sebanyak 922 buruh lainnya memperoleh bantuan serupa yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nominal dan periode yang sama.
“Meski tahun ini terdapat penyesuaian masa pemberian dari empat bulan menjadi dua bulan akibat kebijakan efisiensi anggaran, kami berharap bantuan ini tetap mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan daya beli, serta mendukung kesejahteraan para buruh pabrik rokok,” terang Sugiyo. (HS-08)


