HALO REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), terus mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk melalui sertifikasi halal.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi sertifikasi halal secara serentak di tiga lokasi, Kamis (4/6/2026), sekaligus mengajak pelaku usaha memanfaatkan program sertifikasi halal gratis, yang masih berlangsung hingga Oktober 2026.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Pasar Rembang, kawasan Pantai Indah Layur Desa Gedongmulyo Kecamatan Lasem, serta Pantai Balongan Kecamatan Kragan.
Petugas mendatangi para pelaku usaha, khususnya produsen makanan olahan, untuk memberikan informasi mengenai pentingnya sertifikasi halal serta pendampingan dalam proses pengajuannya.
Melalui pendekatan jemput bola tersebut, para pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung terkait persyaratan, tahapan pengurusan, hingga manfaat sertifikasi halal bagi pengembangan usaha mereka.
Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) BPJPH Kabupaten Rembang, Farid Afwan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah.
Menurutnya, pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikat halal akan mendapatkan pendampingan sejak proses pendaftaran hingga sertifikat diterbitkan.
“Untuk proses pembuatan pasti dibantu oleh pendamping. Syaratnya cuma pakai KTP dan NIB (Nomor Induk Berusaha), setelah itu nanti kita cek bahan-bahannya dan lihat proses pembuatannya,” ujar Farid.
Ia menambahkan, program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) masih dapat dimanfaatkan hingga Oktober 2026. Oleh karena itu, pelaku usaha diimbau segera mengajukan sertifikasi sebelum nantinya diberlakukan tarif layanan.
“Karena itu kami mengajak pelaku usaha memanfaatkan kesempatan ini sebelum nantinya diberlakukan tarif,” tambahnya.
Salah seorang pedagang, Nasikin, mengaku baru mengetahui adanya program sertifikasi halal gratis tersebut. Ia pun berencana segera mengurus sertifikat halal untuk produknya.
“Belum, belum pernah tahu soal sertifikasi halal. Gratis katanya, ya terima kasih. Ini mau diurus,” katanya.
Berdasarkan data BPJPH Provinsi Jawa Tengah per 18 Mei 2026, jumlah sertifikat halal yang telah terbit di Kabupaten Rembang sejak 2020 mencapai 7.125 sertifikat dengan total 15.500 produk tersertifikasi halal.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Mei 2026 telah diterbitkan 761 sertifikat halal dengan jumlah 2.378 produk.
Capaian tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Rembang.
Kabupaten Rembang sendiri ditargetkan memiliki 4.395 produk tersertifikasi halal pada 2027.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang bersama BPJPH menyiapkan berbagai strategi percepatan, mulai dari pendataan dan identifikasi pelaku usaha yang siap difasilitasi, memperluas publikasi program SEHATI, hingga memperkuat layanan pendampingan.
Selain itu, layanan jemput bola, pembukaan helpdesk interaktif, serta monitoring dan pendampingan berkala akan terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh sertifikat halal.
Melalui sertifikasi halal, produk UMKM diharapkan memiliki nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas peluang pemasaran, baik di tingkat regional maupun nasional.
Dengan demikian, sertifikasi halal tidak hanya menjadi pemenuhan aspek regulasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk lokal Kabupaten Rembang.(HS-08)


