HALO SEMARANG — Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat sebanyak 240 kasus HIV baru berhasil ditemukan sepanjang Januari hingga Mei 2026. Temuan tersebut merupakan hasil dari semakin luasnya jangkauan skrining HIV, peningkatan akses layanan tes, serta penguatan penemuan kasus secara aktif di berbagai fasilitas kesehatan dan kelompok masyarakat yang memiliki faktor risiko.
Temuan ratusan kasus tersebut bukan semata-mata menunjukkan peningkatan penularan HIV di masyarakat. Sebaliknya, hal itu menjadi indikator bahwa program deteksi dini yang dijalankan Pemerintah Kota Semarang semakin efektif menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum teridentifikasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Hakam, menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan dengan meningkatnya penularan HIV.
“Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan tidak selalu berarti penularan HIV meningkat. Justru ini menunjukkan layanan skrining semakin menjangkau kelompok yang sebelumnya belum terdeteksi. Semakin banyak masyarakat yang melakukan tes HIV, semakin besar peluang kasus ditemukan lebih awal sehingga pengobatan dapat segera dimulai dan risiko penularan dapat dicegah,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang, kelompok dengan proporsi temuan tertinggi berasal dari laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) sebesar 44 persen. Selanjutnya pasien tuberkulosis (TBC) sebesar 12 persen, pasangan berisiko tinggi 11 persen, populasi umum 11 persen, pasien infeksi menular seksual (IMS) 9 persen, pelanggan pekerja seks 5 persen, dan wanita pekerja seks sebesar 2 persen.
Menurut Hakam, deteksi dini menjadi salah satu strategi paling penting dalam pengendalian HIV. Dengan mengetahui status HIV sejak awal, seseorang dapat segera memperoleh terapi antiretroviral (ARV) sehingga virus dapat dikendalikan dan tidak berkembang menjadi AIDS.
“Sekarang HIV sudah dapat dikendalikan dengan pengobatan yang tepat dan teratur. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV. Semakin cepat diketahui, semakin baik hasil pengobatannya dan semakin kecil risiko penularannya kepada orang lain,” katanya.
Untuk memperluas akses layanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Semarang juga menjalankan program LIDYA DIMARI atau Layanan Tes HIV dan Layanan ARV di Malam Hari.
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan kesehatan pada jam kerja. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan maupun mendapatkan terapi ARV pada waktu yang lebih fleksibel.
Informasi mengenai jadwal dan lokasi puskesmas penyelenggara layanan dapat diakses melalui akun media sosial resmi Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Selain memperluas layanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Semarang juga mengajak masyarakat untuk menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV).
Hakam menegaskan HIV tidak menular melalui interaksi sosial sehari-hari seperti berjabat tangan, berpelukan, berbagi peralatan makan, bekerja bersama, maupun aktivitas sosial lainnya.
ODHIV, lanjutnya, dapat tetap hidup sehat, produktif, bekerja, bersekolah, dan beraktivitas normal selama menjalani pengobatan ARV secara rutin sesuai anjuran tenaga kesehatan.
“Dukungan keluarga, lingkungan, dan masyarakat sangat penting untuk membantu ODHIV menjalani pengobatan secara optimal. Stigma justru menjadi salah satu hambatan terbesar dalam upaya pengendalian HIV,” tegasnya.
Berbagai program pencegahan dan pengendalian HIV terus diperkuat Pemerintah Kota Semarang melalui edukasi kesehatan, perluasan layanan konseling dan tes HIV, penyediaan pengobatan ARV, pencegahan penularan dari ibu ke anak, pendampingan kepatuhan minum obat, hingga kolaborasi dengan fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, dan komunitas peduli HIV/AIDS.
Masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko maupun yang ingin mengetahui status kesehatannya diimbau memanfaatkan layanan tes HIV yang tersedia di fasilitas kesehatan terdekat.
Dinas Kesehatan memastikan seluruh layanan tes HIV dan pengobatan ARV di Kota Semarang dilaksanakan dengan prinsip kerahasiaan, keamanan, serta tanpa diskriminasi.
Melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mencapai target eliminasi HIV sebagai masalah kesehatan masyarakat. Upaya tersebut membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, keberanian untuk melakukan tes HIV secara sukarela, serta dukungan bersama dalam menghapus stigma terhadap ODHIV.(HS)
