in

Tanggapi Isu Penutupan Mini Market Modern, Bupati Kendal: Mereka Bisa Berjalan Berdampingan dengan KDMP

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari usai usai acara pelatihan manajemen ritel dan kurasi Produk UMKM di Kendal, Selasa (26/5/2026).

HALO KENDAL – Terkait adanya isu penutupan mini market modern di sejumlah daerah mulai menjadi perhatian publik, termasuk di Kabupaten Kendal. Menanggapi hal tersebut Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari memberikan tanggapan.

Menurutnya, keberadaan toko ritel seperti Alfamart dan Indomaret tetap dapat berjalan berdampingan dengan program KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) yang saat ini menjadi program nasional pemerintah pusat.

“Kalau KDMP itukan nantinya dikelola pemerintah pusat bersama pengurus koperasi. Sedangkan mini market modern dikelola oleh pihak swasta. Jadi keduanya mempunyai peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati kepada awak media, usai acara pelatihan manajemen ritel dan kurasi Produk UMKM di Kendal, Selasa (26/5/2026).

Ia juga menyebut, KDMP dan mini market modern nantinya bisa berkolaborasi dan berjalan bersama. Diharapkan dapat menyerap produk UMKM lokal Kendal.

“Harapannya 50 pelaku UMKM lokal Kabupaten Kendal bisa lolos, dan produknya bisa diserap mini market modern,” harapnya.

Bupati menjelaskan, pembangunan ekonomi daerah membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, masyarakat hingga para pemangku kepentingan lainnya. Dengan sinergi tersebut, pertumbuhan ekonomi di daerah diharapkan semakin kuat dan merata.

“KDMP dan mini market modern bisa berkolaborasi serta berjalan bersama, sekaligus menyerap produk UMKM lokal. Karena untuk membangun peningkatan ekonomi tidak hanya pemerintah saja, tetapi juga pihak swasta,” jelasnya.

Sementara itu, Manager Alfamart Wilayah Kendal – Semarang, Abdi Sulistianto mengatakan, saat ini jumlah mini market modern Alfamart di Kendal mencapai 99 gerai yang beroperasi.

“Alfamart yang beroperasi di Kabupaten Kendal sesuai regulasi dan aturan nasional melalui kajian yang berlaku. Termasuk perizinan dan ketentuan lain,” ujarnya.

Terkait dengan isu yang beredar, Abdi menyebut, bahwa pemerintah tidak akan menutup toko Alfamart yang telah berdiri sesuai aturan, termasuk ketentuan jarak dengan pasar tradisional.

“Setahu kami, pemerintah tidak akan menutup gerai Alfamart yang sudah berdiri di jarak yang tepat. Misalnya pendirian sekitar 200 meter jarak dari pasar tradisional, dan kami berkomitmen mengikuti aturan tersebut,” tandasnya.

Abdi menambahkan, pihaknya juga akan lebih selektif apabila ke depannya terdapat rencana pembukaan toko baru.

“Kami akan lebih selektif dalam menentukan lokasi. Kami ingin keberadaan toko ritel tetap berjalan selaras dan tidak bersinggungan dengan Koperasi Desa Merah Putih maupun pasar tradisional,” imbuhnya.(HS)

Berpihak pada Rakyat, Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Tak Naik Imbas Fluktuasi Kurs Dolar

Kerja Sama Penyelenggaraan PKPA, Peradi Kendal dan USM Tanda Tangani MoU