HALO BOYOLALI – Keberhasilan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial membutuhkan komitmen nyata Pemerintah Daerah dalam penyediaan anggaran, pembangunan infrastruktur, pemerataan fasilitas layanan perpustakaan hingga desa dan kelurahan.
Hal itu disampaikan Muhammad Ikhsanudin dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Boyolali, dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas dua Ranperda usulan Bupati, pada Senin (25/5/2026).
Masing-masing ranperda itu tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Selain itu juga penyampaian pandangan Bupati Boyolali tentang Ranperda inisiatif DPRD tentang Perumda Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali.
Menurut Muhammad Ikhsanudin, keberhasilan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, juga memerlukan penguatan akses layanan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas, melalui penyediaan fasilitas ramah disabilitas, buku braille, dan layanan digital yang aksesibel.
Kemudian, untuk penyelenggaraan PAUD, ia menyebut, Kabupaten Boyolali belum memiliki Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur penyelenggaraan PAUD sehingga keberadaan Ranperda ini menjadi penting untuk mengisi kekosongan hukum tersebut.
Sementara itu dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta tersebut, Ali Hufroni dari Fraksi PKS menilai bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menghadirkan perpustakaan yang benar-benar hidup dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selama ini masih terdapat perpustakaan yang kurang diminati karena minim kegiatan, kurang inovatif, serta belum mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat modern.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan PAUD, Fraksi PKS berpendapat bahwa masih terdapat ketimpangan kualitas layanan PAUD antar wilayah, keterbatasan sarana prasarana, rendahnya kesejahteraan sebagian guru PAUD nonformal, belum optimalnya keterlibatan keluarga, hingga tantangan baru berupa meningkatnya penggunaan gadget/HP pada anak usia dini tanpa pengawasan yang memadai.
“Fraksi PKS menilai Ranperda ini harus benar-benar hadir sebagai regulasi yang substantif, implementatif, dan menyentuh persoalan nyata di masyarakat.” ujar Ali.
Sementara itu, Wreda Agung Kuncoro mewakili Fraksi Golkar mengungkapkan, transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial harus benar-benar menyentuh masyarakat desa, kelompok rentan, pelaku UMKM, komunitas literasi, serta generasi muda ditengah derasnya arus informasi digital dan media sosial.
Selanjutnya, ia menyampaikan, masih terdapat berbagai tantangan mendasar dalam penyelenggaraan PAUD saat ini, antara lain, ketimpangan kualitas layanan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, keterbatasan sarana prasarana, rendahnya kesejahteraan guru PAUD, lemahnya pengawasan terhadap daycare dan tempat penitipan anak, hingga masih adanya praktik pembelajaran yang kurang sesuai dengan prinsip tumbuh kembang anak usia dini.
“Keberadaan Ranperda ini menjadi sangat penting dalam rangka mendukung terwujudya Kabupaten Boyolali sebagai Kabupaten Layak Anak sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak sejak dini.” katanya.
Sementara itu terkait ranperda inisiatif DPRD tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Boyolali, Bupati Agus mempertanyakan ada atau tidaknya pengaturan yang bersifat muatan lokal, yang dapat meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Boyolali dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Hal tersebut untuk lebih efektif dan efisien selengkapnya akan disampaikan dan diuraikan oleh tim pembahas Ranperda dari Pemerintah Daerah dan mekanisme pembahasan melalui pansus DPRD,” ungkap Bupati Agus. (HS-08)


