in

Cegah Perundungan Sejak Dini, SDN 1 Penyangkringan Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying

Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan kepada ratusan siswa SDN 1 Penyangkringan, guna mengantisipasi dan mencegah secara dini perilaku kekerasan serta perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Senin (25/5/2026).

HALO KENDAL – Guna mengantisipasi dan mencegah secara dini perilaku kekerasan serta perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, SDN 1 Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal bersama Polsek Weleri melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan kepada ratusan siswa, Senin (25/5/2026).

Kegiatan dilaksanakan di kompleks SDN 1 Penyangkringan. Hadir sebagai pemateri utama, Kanit Binmas Polsek Weleri Aiptu Sarono Teguh, bersama Bhabinkamtibmas Desa Penyangkringan Aiptu Ahmad Nasirin, serta dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SD N 1 Penyangkringan, Parjilah, bersama jajaran guru, dan seluruh siswa-siswi sekolah setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SDN 1 Penyangkringan, Parjilah menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Polsek Weleri yang telah meluangkan waktu untuk memberikan sosialisasi berharga ini.

“Kegiatan ini kami pandang sangat penting sebagai upaya memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pentingnya perilaku saling menghargai. Ini adalah langkah pencegahan dini terhadap perilaku kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah, sekaligus untuk menumbuhkan karakter positif pada diri anak-anak,” ujarnya.

Pada sesi utama, Kanit Binmas Polsek Weleri, Aiptu Sarono Teguh memaparkan materi komprehensif mengenai bahaya perundungan.

“Perundungan atau bullying didefinisikan sebagai perilaku tidak menyenangkan, baik secara verbal, fisik, maupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya, yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan, baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok,” paparnya.

Lebih lanjut, Aiptu Sarono memaparkan, dasar hukum terkait perlindungan anak yang tertuang dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Para peserta didik juga diberikan pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis perundungan, lokasi yang rawan menjadi tempat terjadinya perundungan, faktor-faktor penyebab, hingga peran subjek dalam tindakan tersebut.

Tidak hanya itu, dijelaskan pula dampak atau akibat buruk dari bullying serta berbagai upaya pencegahan nyata yang bisa dilakukan di lingkungan sekolah.

Melalui materi tersebut, pihak Kepolisian juga mendorong peserta didik untuk lebih mempertebal rasa empati agar tidak melakukan tindakan perundungan kepada sesama teman.

Para pelajar turut dimotivasi untuk fokus belajar demi meraih masa depan yang gemilang. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai moral yang baik dapat tertanam kuat pada diri semua siswa, sekaligus meningkatkan kedisiplinan, semangat belajar, kepatuhan, serta ketaatan terhadap tata tertib baik di lingkungan sekolah maupun di tempat tinggal masing-masing.

Sementara Kapolsek Weleri, AKP Yulianto menegaskan, program Polsek Goes to School ini merupakan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

“Kami ingin memastikan sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk menuntut ilmu. Edukasi sejak dini seperti ini sangat krusial agar anak-anak paham bahwa perundungan, sekecil apa pun, tidak boleh ditoleransi karena ada konsekuensi hukum dan dampak psikologis yang berat bagi korbannya,” tandasnya.

“Kami berharap sinergi antara Polri, pihak sekolah, dan orang tua dapat terus diperkuat demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa,” imbuh AKP Yulianto, seraya mengapresiasi kegiatan berlangsung tertib dan aman, dengan para siswa yang nampak antusias.(HS)

Bank Jateng Borong Penghargaan Infobank 2026 untuk KPR, Corporate Brand, dan Tabungan Bima

Ratusan Mahasiswa Ramaikan Lomba Menulis Artikel Tentang Program Pemprov Jateng, Inilah Daftar Juaranya