in

Terima Para Pengemudi Ojol yang Datangi Gubernuran di Semarang, Ahmad Luthfi Janji Kawal dan Perjuangkan Aspirasi hingga ke Pusat

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima audiensi perwakilan driver ojol roda dua dan roda empat di kantornya, Selasa (19/5/2026). (Foto : Humas Jateng)

 

HALO SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi akan terus mengawal aspirasi dan tuntutan dari para pengendara (driver) ojek online (ojol) terkait payung hukum keberadaan mereka.

Ia juga siap memperjuangkan hak dan kesejahteraan para driver ojol tersebut.

“Tidak usah khawatir. Kita akan membersamai rekan-rekan ojol. Saya kawal aspirasinya,” kata  Luthfi, saat menerima audiensi  perwakilan driver ojol roda dua dan roda empat di kantornya, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, driver ojol punya peran besar dalam mendukung mobilitas masyarakat, sekaligus menjadi bagian penting dari penggerak ekonomi daerah.

Karenanya, pemerintah memahami berbagai aspirasi yang muncul, baik terkait tarif, potongan aplikasi, perlindungan sosial, maupun sejumlah kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Persoalan yang dihadapi tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga oleh driver ojol di berbagai daerah di Indonesia.

“Ini leading sector-nya Kemenhub. Kita akan kawal langsung ke sana sampai mendapatkan tanggapan langsung. Saya akan ajak perwakilan driver ojol ikut,” katanya.

Ia mengatakan, regulasi terkait driver ojol masih dibahas. Banyak pemangku kepentingan yang perlu dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Mulai dari ketenagakerjaan, perindustrian, UMKM, hingga sektor digital. Koordinasinya cukup kompleks sehingga membutuhkan waktu.

Pemerintah pusat juga membuka kemungkinan revisi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan memasukkan pengaturan mengenai transportasi online, sehingga dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat.

“Undang-undang ini masih berproses, jadi memang membutuhkan waktu karena banyak yang terlibat. Di tingkat provinsi, SK Gubernur yang ditandatangani Pj Gubernur akan kami buka lagi dan disesuaikan kembali dengan aspirasi teman-teman drivel ojol,” jelasnya didampingi Sekda Jateng Sumarno.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan driver ojol di Jawa Tengah dan se-Indonesia pada Rabu, 20 Mei 2026. Terkait  hal itu, Ahmad Luthfi berpesan agar penyampaian pendapat dan aspirasi di tempat umum dapat dilakukan secara tertib.

Kondusivitas wilayah menjadi modal penting untuk pembangunan dan kepercayaan investasi. Ia meminta agar jangan sampai rusuh atau mengganggu pekerjaan driver ojol dan masyarakat lain.

“Saya sudah di belakang kalian, jadi tolong jaga wilayah tetap kondusif,” tegasnya.

Perwakilan Asosiasi Driver Online Jawa Tengah, Daniel Puratanya, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Ahmad Luthfi yang telah menerima dan menampung aspirasi dari kawan-kawan driver ojol. Tuntutan dari para driver ojol masih sama yaitu tentang payung hukum bagi transportasi online.

“Adanya payung hukum itu, kami yang di bawah lebih baik dan sejahtera, khususnya untuk ojol roda dua dan empat itu ada kenaikan tarif. Ketika ada peraturan yang mengatur driver online tidak ada kesewenang-wenangan dari perusahaan atau aplikator,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur yang bersedia untuk mengawal aspirasi driver ojol sampai undang-undang transportasi online jadi. “Itu harapan kami. Kami bersyukur beliau mau mengawal kami,” ujarnya.

Perwakilan driver ojol lainnya, Rahmat, berharap aksi unjuk rasa yang akan diselenggarakan oleh seluruh driver ojol besok merupakan yang terakhir. Artinya driver ojol ingin tuntutan yang selam ini disampaikan bisa tuntas saat kepemimpinan Ahmad Luthfi sebagai Gubernur.

“Tanpa ada payung hukum tidak akan kuat. Seberapa pun daerah buat aturan, tanpa payung hukum tidak akan berjalan. Kami berharap pada kepemimpinan Ahmad Luthfi,” katanya. (HS-08)

 

 

Sungai Plumbon Semarang Jebol, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Darurat hingga Jangka Panjang

Normalisasi Sungai Plumbon, Pemkot Semarang Siap Tuntaskan Pembebasan Lahan