HALO SEMARANG – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan apresiasi terhadap inovasi layanan Eazy Paspor, yang dijalankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.
Program tersebut dinilai mampu mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, melalui sistem layanan kolektif yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Kegiatan peninjauan layanan, berlangsung Senin (11/5/2026) di Kota Semarang dan dihadiri langsung oleh jajaran Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, serta pimpinan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman menilai implementasi layanan jemput bola seperti Eazy Paspor, menjadi salah satu langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mengatakan bahwa layanan Eazy Paspor merupakan bentuk komitmen institusinya untuk menghadirkan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui layanan Eazy Paspor, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses untuk datang langsung ke kantor imigrasi. Kami berupaya memastikan pelayanan tetap profesional, transparan, dan sesuai standar pelayanan publik,” ujar Ari Widodo.
Ia menambahkan bahwa layanan tersebut juga menjadi bagian dari transformasi digital dan inovasi pelayanan yang terus dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi guna meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Faridah, menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Kantor Imigrasi Semarang dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami melihat adanya komitmen yang baik dari Kantor Imigrasi Semarang dalam membangun pelayanan publik yang mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Inovasi seperti Eazy Paspor patut dipertahankan dan terus ditingkatkan kualitasnya,” kata Siti Faridah.
Menurutnya, pelayanan publik yang inovatif harus tetap dibarengi dengan pengawasan, kepastian prosedur, serta transparansi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal dan bebas dari maladministrasi.
Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman berharap sinergi antarinstansi dalam penguatan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat Jawa Tengah. (HS-08)


