in

Legislator Minta Pemerintah Permudah Regulasi PLTS Rooftop

Anggota Komisi XII DPR RI, Arif Riyanto Uopdana. (Foto : dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG –  Anggota Komisi XII DPR RI, Arif Riyanto Uopdana, mendorong pemerintah untuk mempermudah regulasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) rooftop, khususnya untuk sektor rumah tangga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ia mengungkapkan bahwa perkembangan PLTS rooftop di sektor industri dan swasta di Yogyakarta menunjukkan tren yang sangat positif.

“Terkait dengan PLTS rooftop di Yogyakarta, khususnya untuk swasta atau untuk industri angkanya sudah cukup bagus. Bahkan disampaikan tadi oleh Pemprov DIY, peningkatan PLTS rooftop untuk industri sudah 800 persen,” kata dia usai Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi XII DPR RI ke Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), baru-baru ini.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai PDI Perjuangan ini menilai pemanfaatan PLTS rooftop di sektor rumah tangga, masih perlu didorong lebih lanjut.

Salah satu kendala utama yang dihadapi masyarakat adalah aspek regulasi dan kemudahan akses.

“Kita juga mendorong agar pembangunan PLTS rooftop ini khususnya untuk rumah tangga, bisa dipermudah lagi regulasinya. Kita mendorong agar PLN memberikan regulasi untuk pembangunan PLTS rooftop rumah tangga agar masyarakat yang ingin membangun PLTS rooftop di rumah dapat memiliki akses,” kata dia, seperti dirilis dpr.go.id.

Menurutnya, kemudahan regulasi akan membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penggunaan energi baru terbarukan sekaligus mendukung upaya transisi energi nasional.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Papua menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI dalam memastikan kondisi kelistrikan di daerah berjalan optimal, baik dari sisi pasokan, transmisi, hingga distribusi listrik.

“Harapan kami dari hasil Kunjungan Kerja Masa Reses ke provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kami dapat mengetahui dalam fungsi kami di Lembaga Legislatif untuk melakukan pengawasan guna menyerap dan mendengar secara langsung terkait kondisi kelistrikan di Yogyakarta, baik dari sisi supply, transmisinya, distribusinya, dan juga bagaimana komitmen untuk kita dalam melakukan transisi energi ke energi baru terbarukan,” pungkasnya.

Ia mengatakan, Komisi XII berharap, dengan adanya dukungan regulasi yang lebih inklusif, pemanfaatan PLTS rooftop di sektor rumah tangga dapat meningkat signifikan dan mendorong percepatan penggunaan energi bersih di Indonesia. (HS-08)

 

 

1.758 Gedung KUA Diperbarui, Jadi Pusat Layanan Keagamaan Umat

Legislator Minta Pemerintah Tidak Gagap Hadapi El Nino Godzilla, Susun Mitigasi dan Bentuk Kurikulum Kebencanaan ala Jepang