HALO SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bergerak cepat menangani kasus tragis yang menimpa seorang siswi kelas 2 SMP berinisial T, korban pembakaran yang diduga dilakukan oleh pamannya di kawasan Tambakmulyo, Semarang Utara.
Atas instruksi Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, jajaran wilayah setempat langsung melakukan penanganan terpadu. Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih, bersama pihak kelurahan berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan perawatan medis yang layak.
Dinas yang terlibat antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, Dinas Sosial Kota Semarang, serta RSUD K.R.M.T Wongsonegoro.
“Berdasarkan instruksi Ibu Wali Kota, kami langsung melakukan atensi dan intervensi terhadap korban. Kami berkoordinasi dengan DP3A karena korban masih di bawah umur,” ujar Siwi, Rabu (22/4/2026).
Penanganan diawali dengan pendampingan psikologis dan asesmen mendalam oleh DP3A. Sebelumnya, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit swasta, namun terpaksa dipulangkan oleh keluarga karena kendala biaya.
Melihat kondisi tersebut, pihak kecamatan bersama DP3A segera mengambil langkah cepat dengan merujuk korban ke RSWN agar mendapatkan penanganan medis intensif.
“Karena sebelumnya tidak bisa ter-cover BPJS di rumah sakit swasta, kami bersama DP3A melakukan pendampingan dan langsung merujuk korban ke RSWN untuk perawatan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen, terutama pada bagian lengan kanan hingga punggung. Kondisi ini dinilai cukup serius sehingga membutuhkan penanganan intensif guna mencegah infeksi.
“Luka sekitar 30 persen, sehingga harus segera ditangani untuk menghindari risiko infeksi bakteri maupun virus,” tambah Siwi.
Selain perawatan medis, Pemkot Semarang melalui Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan logistik berupa kebutuhan pokok bagi keluarga korban untuk meringankan beban selama masa pemulihan.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah kota, sekaligus pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan di lingkungan terdekat.(HS)

