in

Tiga Desa di Demak Jadi Desa Binaan Imigrasi, Warga Dilibatkan Cegah TPPO

Program Desa Binaan Imigrasi resmi diluncurkan di Kabupaten Demak, Rabu (15/4/2026), dengan menyasar tiga desa sekaligus, yakni Desa Sumberejo, Desa Kalitengah, dan Desa Jragung.

HALO KENDAL – Program Desa Binaan Imigrasi resmi diluncurkan di Kabupaten Demak, Rabu (15/4/2026), dengan menyasar tiga desa sekaligus, yakni Desa Sumberejo, Desa Kalitengah, dan Desa Jragung. Program ini menjadi langkah strategis untuk melibatkan masyarakat desa dalam mendukung fungsi keimigrasian, terutama dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perdagangan manusia (TPPM).

Peluncuran program ini dihadiri oleh Bupati Demak, Eisti’anah, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. Hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, unsur Forkopimcam, perangkat desa, serta warga dari tiga desa tersebut.

Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi keimigrasian yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya TPPO dan TPPM. Materi disampaikan oleh jajaran Kantor Imigrasi Semarang, dengan penekanan pada pentingnya peran aktif warga dalam mendeteksi dan mencegah praktik ilegal tersebut.

Antusiasme warga terlihat tinggi, terutama saat sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Banyak peserta menggali informasi terkait prosedur keimigrasian hingga langkah pencegahan jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungan mereka.

Pada hari yang sama, Kantor Imigrasi Semarang juga menghadirkan layanan publik melalui program SI SEMAR PALING PATEN (Imigrasi Semarang Pelayanan Keliling Kota dan Kabupaten) di Desa Sumberejo. Layanan ini menyediakan mobil paspor keliling yang mampu melayani hingga 30 permohonan dalam satu hari.

Kehadiran layanan ini bertepatan dengan program unggulan Pemerintah Kabupaten Demak, yakni “Demang Ngantor Deso”, yang bertujuan mendekatkan layanan pemerintah langsung ke masyarakat desa.

Bupati Eisti’anah mengapresiasi inisiatif tersebut karena dinilai mempermudah akses layanan keimigrasian bagi warga.

“Program ini sangat membantu masyarakat desa, karena tidak perlu jauh-jauh ke kantor imigrasi di kota,” ujarnya.

Warga pun menyambut positif layanan tersebut. Selain lebih dekat, proses pengurusan paspor menjadi lebih praktis dan efisien.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan layanan keimigrasian dapat diakses hingga ke wilayah pedesaan,” jelasnya.

Ia berharap, kehadiran Desa Binaan Imigrasi tidak hanya meningkatkan akses layanan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi serta kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat desa, program ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan warga sekaligus memperluas jangkauan layanan keimigrasian di Kabupaten Demak.(HS)

Jelang Iduladha, Gubernur Jateng Intensifkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling

Miliki Asrama Atlet Sendiri, NPCI Jawa Tengah Diharapkan Dongkrak Prestasi