in

DPRD Dukung Sampah Jadi Listrik di Semarang, Soroti Tantangan Teknis di Lapangan

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono.

HALO SEMARANG – Upaya Pemerintah Kota Semarang mengolah sampah menjadi energi listrik mendapat dukungan dari DPRD setempat. Inisiatif tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah yang kian mendesak di wilayah perkotaan.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menyebut produksi sampah di Kota Semarang saat ini diperkirakan mencapai 1.200 hingga 1.300 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut masih berakhir di TPA Jatibarang, yang kapasitasnya kian terbatas.

“Jika pola pengelolaan tidak segera diubah dan masih mengandalkan cara lama, TPA akan cepat penuh,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Meski mendukung, Suharsono mengingatkan bahwa pengolahan sampah menjadi energi listrik bukan tanpa tantangan. Salah satu kendala utama terletak pada karakteristik sampah di Semarang yang didominasi sampah organik dengan kadar air tinggi.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan nilai kalor sampah menjadi rendah, sehingga menyulitkan proses gasifikasi berjalan optimal tanpa tahapan pra-perlakuan seperti pengeringan, pencampuran, dan pemilahan.

“Kalau komposisi dan kadar air tidak dikelola dengan serius, teknologi sebagus apa pun akan menghadapi kendala operasional. Di atas kertas terlihat ideal, tetapi realitas di lapangan bisa berbeda,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan pengalaman dalam pengoperasian teknologi gasifikasi skala besar di Indonesia. Hal ini membuat ketergantungan terhadap operator swasta serta dukungan teknis jangka panjang menjadi faktor krusial dalam keberhasilan proyek.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengolahan sampah menjadi energi merupakan langkah penting, khususnya di daerah dengan timbulan sampah tinggi seperti kawasan Semarang Raya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa program tersebut harus berjalan seiring dengan upaya pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber.

“Pengolahan sampah menjadi energi harus dibarengi penguatan pengurangan dan pemilahan dari hulu, sehingga tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penandatanganan kesepakatan pengelolaan sampah menjadi energi listrik antara Pemkot Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Dengan berbagai peluang dan tantangan yang ada, proyek pengolahan sampah menjadi energi diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga tonggak perubahan menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Kota Semarang.(HS)

Suntikkan Gas Melon ke Tabung Non-subsidi, Tiga Orang di Gudang Penggilingan Padi di Karanganyar Ditangkap Polisi

Meski Banjir Melanda, Gubernur Pastikan Stok Pangan Jateng Tetap Aman dan Surplus