in

Bau Menyengat Tumpukan Sampah Liar di Kaliwungu Dikeluhkan, Ganggu Aktivitas Warga

Tumpukan sampah liar di Jembatan Jalan Mutiara, penghubung Desa Kutoharjo dan Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

HALO SEMARANG – Tumpukan sampah liar yang mengeluarkan bau menyengat di sekitar Jembatan Jalan Mutiara, penghubung Desa Kutoharjo dan Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, menuai keluhan warga.

Pantauan di lokasi, sampah berserakan hingga ke badan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Tak hanya pengguna jalan, kegiatan belajar mengajar di sekolah sekitar pun ikut terdampak akibat aroma tak sedap yang menyebar.

Lokasi yang berada tak jauh dari MTs NU 05 Sunan Katong Kaliwungu itu disebut kerap menjadi titik pembuangan sampah liar, terutama pada malam hari. Minimnya penerangan jalan membuat pelaku leluasa membuang sampah tanpa terdeteksi.

Salah seorang warga Desa Kutoharjo, Arif Worwor, mengatakan kondisi tersebut sudah cukup meresahkan. Bau menyengat dari tumpukan sampah tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga aktivitas belajar siswa.

“Baunya sangat menyengat dan mengganggu aktivitas belajar di sekolah. Biasanya orang buang sampah malam hari saat jalanan sepi, kemungkinan sambil lewat lalu dilempar begitu saja,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Menurut Arif, kemunculan tumpukan sampah liar itu semakin sering terjadi setelah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dengan sistem open dumping di dekat rel kereta api wilayah Pandean, Kaliwungu, ditutup. Kondisi tersebut diduga membuat sebagian warga kesulitan mencari lokasi pembuangan sampah.

“Sejak TPS di dekat rel Pandean ditutup, sepertinya warga bingung mau buang sampah ke mana. Akhirnya banyak yang membuang di sini,” jelasnya.

Warga pun berharap pemerintah daerah segera turun tangan, baik dengan membersihkan tumpukan sampah maupun menyediakan solusi fasilitas pembuangan yang memadai.

“Kami berharap ada tindakan dari pemerintah daerah atau instansi terkait. Kalau dibiarkan, sampah akan terus bertambah dan baunya semakin mengganggu,” pungkas Arif.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa persoalan sampah bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga kesadaran kolektif. Tanpa kepedulian masyarakat dan penegakan aturan yang tegas, ruang publik akan terus menjadi korban pembuangan sampah liar.(HS)

TPA Jatibarang Nyaris Penuh, DLH Semarang Kebut Proyek Sampah Jadi Energi

Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Madrasah dan Sekolah Keagamaan