MALAM menjelang Lebaran selalu punya cara sendiri untuk membuat beban hidup terasa ringan. Takbir menggema sejak malam, aroma opor ayam memenuhi rumah, dan pesan “mohon maaf lahir batin” bertebaran lebih cepat daripada kue nastar di meja tamu. Di Kota Semarang, tradisi ini berjalan hangat. Paginya, warga saling berkunjung, bersalaman, dan membuka lembaran baru dengan niat yang bersih.
Lebaran memang identik dengan maaf. Bahkan untuk hal-hal kecil yang mungkin sudah lupa kapan terjadi. Salah paham soal parkir, sampai candaan yang kelewat batas. Semua terasa ringan untuk dilepaskan. Prinsipnya sederhana: hidup terlalu singkat untuk menyimpan dendam.
Namun ada satu hal yang tampaknya tidak cocok dimasukkan ke dalam paket maaf Lebaran: korupsi.
Di sinilah cerita menjadi sedikit ganjil, sekaligus lucu dengan cara yang pahit. Di satu sisi, kita diajarkan untuk saling memaafkan. Di sisi lain, ada perilaku yang dampaknya terlalu besar untuk sekadar ditutup dengan kalimat “ya sudah, namanya juga manusia.”
Korupsi bukan sekadar kesalahan pribadi. Ia punya efek berantai. Anggaran yang seharusnya untuk publik bisa menyusut, proyek jadi tertunda, dan pelayanan terganggu. Dalam skala tertentu, dampaknya bahkan bisa terasa sampai ke dapur warga.
Maka ketika Lebaran datang, muncul pertanyaan yang jarang diucapkan keras-keras: apakah semua bisa dimaafkan?
Tradisi saling memaafkan sebenarnya tidak pernah dimaksudkan untuk menghapus tanggung jawab. Dalam ajaran agama, maaf adalah urusan hati. Sementara urusan hukum tetap berjalan di jalurnya. Dua hal ini sering disatukan dalam praktik sehari-hari, padahal seharusnya dibedakan.
Di ruang publik, terutama dalam urusan pemerintahan, maaf tidak bisa menggantikan proses hukum. Seorang pejabat yang melakukan pelanggaran tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, meski sudah saling bermaafan di hari raya.
Satirnya, di negeri ini kadang muncul harapan tersembunyi: seolah-olah suasana Lebaran bisa menjadi tombol “reset” untuk semua persoalan. Seakan setelah salaman, semua kembali bersih tanpa perlu penjelasan panjang.
Padahal, publik tidak bekerja dengan cara itu.
Menariknya, di tengah dinamika tersebut, muncul satu fenomena yang cukup segar di Kota Semarang: netizen yang aktif menjadi pengawas.
Media sosial berubah fungsi. Ia bukan lagi sekadar tempat berbagi foto ketupat atau pamer baju baru. Di sana, warga ikut mengawasi kebijakan, mengomentari proyek, dan sesekali menguliti keputusan pejabat dengan gaya santai tapi tajam.
Ketika fungsi kontrol di lembaga legislatif terasa melemah, entah karena dinamika politik atau faktor lain, warga mengambil peran dengan cara mereka sendiri. Tidak pakai jas resmi, tidak perlu ruang sidang. Cukup dengan ponsel dan koneksi internet.
Hasilnya kadang menghibur. Ada yang mengkritik dengan meme, ada yang membuat utas panjang penuh data, ada pula yang cukup menulis satu kalimat pendek tapi menusuk. Semua bercampur dalam satu ruang digital yang riuh.
Di titik ini, demokrasi terasa lebih hidup, meski kadang sedikit berisik.
Tentu saja, kontrol publik lewat media sosial bukan tanpa masalah. Informasi bisa salah, emosi bisa berlebihan, dan debat sering berubah arah. Namun di tengah kekurangan itu, ada satu hal yang tidak bisa diabaikan: warga mulai peduli.
Dan kepedulian adalah bahan dasar yang penting dalam menjaga pemerintahan tetap sehat.
Dalam konteks Lebaran, fenomena ini menjadi menarik. Di satu sisi, warga saling memaafkan dalam kehidupan pribadi. Di sisi lain, mereka tetap kritis dalam urusan publik. Dua hal ini berjalan berdampingan tanpa harus saling meniadakan.
Ini semacam keseimbangan baru. Hati tetap lembut, tetapi pikiran tetap tajam.
Transisi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin paham membedakan ruang privat dan ruang publik. Kesalahan kecil dalam hubungan pribadi bisa selesai dengan salaman. Namun kesalahan dalam pengelolaan uang negara tidak bisa diselesaikan dengan ketupat dan opor.
Ada standar yang berbeda, dan itu wajar.
Bahkan, bisa dibilang inilah bentuk kedewasaan publik yang mulai tumbuh. Warga tidak lagi sekadar menjadi penonton, tetapi ikut menjaga jalannya pemerintahan. Meski caranya sederhana, dampaknya bisa besar.
Pejabat yang tahu dirinya diawasi cenderung lebih hati-hati. Bukan karena takut komentar pedas, tetapi karena sadar kepercayaan publik tidak datang dengan mudah.
Lebaran akhirnya menjadi momen refleksi yang menarik. Bukan hanya untuk memperbaiki hubungan antarindividu, tetapi juga untuk melihat kembali relasi antara warga dan pemerintah.
Apakah kepercayaan masih terjaga? Apakah kritik masih didengar? Dan yang paling penting, apakah kekuasaan dijalankan dengan tanggung jawab?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak selalu dijawab di ruang resmi. Kadang ia muncul di kolom komentar, di status singkat, atau di percakapan santai setelah salat Id.
Lebaran memang waktu yang tepat untuk memaafkan banyak hal. Dendam lama bisa dilepas, hubungan yang renggang bisa diperbaiki. Namun untuk urusan korupsi, maaf sebaiknya tidak datang terlalu cepat.
Biarlah hukum tetap bekerja, dan publik tetap mengawasi.
Karena pada akhirnya, negara yang sehat bukan yang penuh dengan kata maaf, melainkan yang berani menegakkan batas.
Dan di Kota Semarang, tampaknya warga sudah mulai paham satu hal penting: memaafkan itu mulia, tetapi mengawasi itu perlu.
Apalagi kalau yang diawasi punya akses ke anggaran. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H. (Tulisan ini disempurnakan oleh AI-HS)


