HALO SEMARANG – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang dinilainya sebagai tindakan teror terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.
Tertangkapnya terduga pelaku dari personel TNI, juga mendapat sorotan tajam dari legislator Fraksi PKS ini.
Menurutnya, serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi, yang bertujuan menebar ketakutan kepada aktivis dan masyarakat, agar tidak berani kritis terhadap negara.
“Ini adalah tindakan teror. Serangan terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak sipil merupakan upaya menakut-nakuti masyarakat agar tidak berani bersuara. Padahal kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi kita. Sasarannya bukan individu Andrie tapi publik yang kritis,” tegas Yanuar, di Jakarta, Kamis (19/03/2026).
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Cilacap–Banyumas) ini menilai peristiwa tersebut sudah memenuhi unsur teror, yang berdampak pada rasa aman publik.
Karena itu, dia meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ikut mengawasi dan mensupervisi proses penanganan kasus ini.
“BNPT perlu ikut mengawasi dan memberikan supervisi agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, karena dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi teror ini juga mengancam pada iklim kebebasan sipil di Indonesia,” ujarnya.
Yanuar juga mendesak Komnas HAM, untuk melakukan investigasi menyeluruh karena kasus ini merupakan ancaman nyata terhadap hak asasi manusia, khususnya hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Lebih jauh dirinya menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara pidana di pengadilan umum, bukan di pengadilan militer.
“Korban nya adalah sipil meskipun pelaku berasal dari oknum militer, maka proses hukumnya harus dilakukan di pengadilan umum agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia kemudian memberikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dinilai cepat memberikan perlindungan kepada korban, keluarga, serta para saksi.
“Langkah tegas LPSK memberikan perlindungan kepada korban dan saksi patut diapresiasi. Perlindungan ini penting agar para saksi berani memberikan keterangan sehingga kasus ini bisa segera terungkap secara terang dan pelakunya dapat diadili,” kata Yanuar.
Aktor Intelektual
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar aktor intelektual di balik serangan air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Penegasan ini muncul setelah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI mengungkap, bahwa empat pelaku penyerangan merupakan oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Mafirion mengapresiasi keberanian TNI mengungkap keterlibatan anggotanya. Namun, ia mengingatkan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
Menurutnya, tanpa mengungkap siapa yang memerintah dan apa motif di balik aksi tersebut, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar persoalan.
“Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku, namun penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan ini secara terang benderang. Keadilan substantif hanya bisa tercapai jika pusat kendalinya terbongkar,” ujar Mafirion.
Politisi Fraksi PKB ini menilai keterlibatan oknum intelijen negara dalam serangan terhadap pembela HAM adalah alarm bahaya bagi demokrasi Indonesia.
Ia mencurigai adanya upaya sistematis untuk membungkam kerja-kerja advokasi kemanusiaan melalui praktik teror yang terorganisir.
“Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap penegakan HAM dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung. Motifnya harus dibuka, apakah ini bentuk intimidasi terstruktur terhadap aktivis? Negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang mengancam kebebasan sipil,” tegasnya.
Mafirion menambahkan, jika negara gagal menyentuh “tangan-tangan” di balik para pelaku, maka publik akan terus mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya.
Ia meminta para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya guna memberikan efek jera yang kuat bagi siapa pun yang berniat merusak ruang demokrasi.
“Sudah saatnya negara menunjukkan keberanian, bukan sekadar prosedur. Aparat wajib menelusuri siapa yang memerintah, membiayai, dan diuntungkan. Jika gagal mengungkap dalangnya, maka publik berhak bertanya: ada apa di balik diamnya kekuasaan? Keadilan tidak boleh berhenti di permukaan,” pungkas Mafirion. (HS-08)


