in

Tiga Kandidat Lolos Seleksi Sekda Kudus, Nama Calon Diajukan ke BKN

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Foto dok/kuduskab.go.id)

HALO KUDUS – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Kudus memasuki tahap akhir. Sebanyak tiga kandidat dinyatakan lolos seleksi dan kini diajukan untuk proses penetapan lebih lanjut.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyampaikan bahwa tiga nama yang lolos seleksi tersebut adalah Eko Djumartono yang saat ini menjabat Inspektur Kabupaten Kudus, Djati Solechah selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, serta Ali Syofii yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang.

Menurut Sam’ani, ketiga kandidat tersebut telah melalui tahapan seleksi yang ketat, mulai dari uji gagasan melalui penulisan makalah hingga sesi wawancara oleh panitia seleksi.

“Dari hasil uji gagasan makalah dan wawancara, panitia seleksi telah mengajukan tiga nama kepada bupati. Selanjutnya tiga nama tersebut kami ajukan ke BKN melalui Gubernur Jawa Tengah,” jelas Sam’ani, Sabtu (14/3/2026).

Ia menegaskan, seluruh nama yang lolos seleksi tetap diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sesuai mekanisme yang berlaku dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Ketiga nama tersebut semuanya kami ajukan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan,” tegasnya.

Sam’ani berharap proses penetapan Sekda definitif dapat selesai sebelum April 2026, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Hal itu mengingat Sekda Kudus saat ini, Revlisianto Subekti, akan segera mengakhiri masa tugasnya karena memasuki masa pensiun.

“Harapannya sebelum April sudah selesai, sehingga saat Pak Revli pensiun sudah ada penggantinya dan tidak terjadi kekosongan jabatan,” imbuhnya.

Bupati juga menekankan bahwa posisi Sekda merupakan jabatan birokrat tertinggi di lingkungan pemerintah kabupaten yang memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan.

Karena itu, Sekda yang terpilih nantinya diharapkan memiliki kompetensi tinggi serta kemampuan manajerial yang kuat dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, Sekda juga berperan penting sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah daerah dengan lembaga legislatif maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Sekda harus mampu mengoordinasikan seluruh OPD serta menjadi penghubung komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dengan DPRD maupun pihak lain,” pungkas Sam’ani.(HS)

Senangnya Sopir Bus Bisa Ikut Antar Pemudik pada Mudik Gratis Pemprov Jateng

Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri Ingatkan Sopir Bus Utamakan Keselamatan Penumpang