HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kota Semarang menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Lomba Jaksa Garda Desa/Kelurahan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada desa dan kelurahan yang dinilai tertib, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Rabu (18/2/2026), dan dihadiri oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Sekretaris Daerah Kota Semarang, serta sejumlah perwakilan instansi terkait.
Wali Kota Semarang menegaskan, kelurahan memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik dan wajah nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Bagi Kota Semarang, kelurahan memiliki peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik. Kelurahan adalah ruang di mana pemerintah benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat,” ujar Agustina.
Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan ini merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia yang bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri, sekaligus menjadi bagian dari Program JAGA DESA. Program tersebut dirancang sebagai upaya pengawalan pembangunan desa dan kelurahan agar berjalan sesuai aturan serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui ajang ini, Pemkot Semarang berharap seluruh kelurahan semakin berkomitmen menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap perencanaan maupun penggunaan anggaran, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administratif.
“Karena ada lomba, prosesnya didampingi oleh teman-teman dari kejaksaan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari yang telah menginisiasi program ini. Ke depan, kami rencanakan slot pendampingan ditambah menjadi dua kali setiap semester, sehingga potensi kesalahan di tingkat kelurahan bisa semakin ditekan,” kata Agustina.
Penghargaan lomba dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Lomba Entry Data Aplikasi JAGA DESA/Kelurahan, Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Kelurahan, serta Lomba Film Pendek Jaksa Garda Desa/Kelurahan. Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada aspek administratif dan keuangan, tetapi juga mendorong pemanfaatan sistem digital serta peran edukasi kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Andhie Fajar Arianto menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk pendampingan kejaksaan kepada pemerintah daerah, khususnya di tingkat kelurahan.
“Kami ingin membantu Pemerintah Kota Semarang, terutama kelurahan-kelurahan, dalam hal administrasi dan pengelolaan keuangan. Kami memahami keterbatasan waktu, jumlah personel, dan SDM di kelurahan, sehingga Kejaksaan Negeri Kota Semarang turut membantu dari sisi pendampingan,” jelasnya.
Proses penilaian lomba dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kabupaten/kota untuk menentukan kandidat terbaik, kemudian dilanjutkan ke tingkat provinsi oleh Kejaksaan Tinggi, hingga tingkat nasional oleh tim pusat Kejaksaan RI yang menetapkan tiga pemenang nasional.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Semarang berharap seluruh desa dan kelurahan semakin termotivasi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Semarang yang semakin hebat, bermartabat, dan sejahtera.(HS)