HALO SEMARANG – Menteri Agama Nasaruddin Umar, meninjau kesiapan Planetarium dan Observatorium KH Zubair Umar Al-Jailani, UIN Walisongo Semarang, untuk pemantauan hilal, menjelang sidang isbat pada 17 Februari mendatang.
Kunjungan ini untuk memastikan sarana dan prasarana pengamatan hilal siap mendukung proses penetapan awal ramadan 1447 Hijriah secara akurat dan akuntabel.
Menag menyaksikan langsung simulasi pemantauan hilal yang dapat dilakukan di planetarium.
Menurutnya, kehadiran fasilitas ini menjadi penguatan penting dalam mendukung kerja-kerja rukyat yang berbasis sains.
“Planetarium ini bukan hanya berfungsi untuk membantu pemantauan hilal, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran yang sangat baik bagi mahasiswa, khususnya jurusan Ilmu Falak, untuk mengembangkan kompetensi keilmuannya,” kata Menag, seperti dirilis kemenag.go.id.
Menag menilai penguatan infrastruktur astronomi di lingkungan perguruan tinggi keagamaan, merupakan cara untuk memperkuat integrasi ilmu pengetahuan dan praktik keagamaan.
“Kita ingin proses penentuan awal bulan hijriah semakin kuat secara metodologis, berbasis data dan sains, serta melibatkan pusat-pusat kajian keilmuan di kampus,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan edukasi publik dalam isu-isu falakiyah.
“Melalui fasilitas seperti planetarium, masyarakat dan mahasiswa bisa memahami proses pemantauan hilal secara lebih utuh. Ini bagian dari literasi keagamaan yang berbasis pengetahuan,” kata Menag.
Planetarium dan Observatorium KH. Zubair Umar Al-Jailani UIN Walisongo Semarang selama ini menjadi salah satu pusat pembelajaran dan riset astronomi Islam.
Fasilitas ini tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan rukyat hilal, tetapi juga sebagai laboratorium praktik bagi mahasiswa Ilmu Falak dalam mengembangkan kemampuan observasi, analisis data, serta pemodelan pergerakan benda langit.
Kementerian Agama berharap keberadaan planetarium dan observatorium di lingkungan perguruan tinggi keagamaan dapat terus diperkuat sebagai simpul kolaborasi antara praktik keagamaan dan pengembangan keilmuan, sekaligus mendukung proses sidang isbat yang semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (HS-08)


