PAGI itu, Sabtu (31/1/2026), langkah Ketua LPMK Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Wahyu Puji Widodo, SH, MH beserta rombongan, tak sekadar menapak jalan kota Yogyakarta dan Magelang. Kunjungan kerja dan studi banding yang Wahyu Puji Widodo pimpin, menjadi simbol arah baru: membangun Karanganyar Gunung dengan visi besar, namun berakar kuat pada kebutuhan warga.
Bagi Wahyu, kepemimpinan di tingkat kelurahan bukan sekadar urusan administratif. Ia melihatnya sebagai ruang strategis untuk menerjemahkan kebijakan nasional dan daerah menjadi aksi nyata. Program kerja LPMK periode 2026–2030 yang ia rancang pun tidak berdiri sendiri, melainkan diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama pada penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan dari bawah.
“Presiden menekankan kemandirian ekonomi dan penguatan sumber daya manusia. Dari perspektif saya sebagai praktisi hukum dan konsultan SDM, Karanganyar Gunung punya potensi besar untuk tumbuh sebagai pusat ekonomi mikro yang mandiri, tertib, dan sadar hukum,” ujar Wahyu dengan nada mantap.
Di level lokal, langkah Wahyu sejalan dengan peta jalan Pemerintah Kota Semarang 2026 yang menitikberatkan pembangunan kota berkelanjutan—bersih, sehat, dan adaptif terhadap teknologi. Ia ingin Karanganyar Gunung tidak sekadar mengikuti arus, tetapi menjadi contoh.
“Kami bergerak searah dengan visi Wali Kota. Semarang yang semakin hebat butuh dukungan dari level paling bawah. Digitalisasi UMKM dan penataan lingkungan kami siapkan agar Karanganyar Gunung, khususnya di Kecamatan Candisari, bisa menjadi etalase kelurahan yang sehat secara ekosistem dan rapi secara administrasi,” katanya.
Program tersebut mencakup penguatan kapasitas pelaku UMKM, pendampingan hukum usaha, hingga pemanfaatan teknologi digital agar warga tidak tertinggal di tengah perubahan zaman.
Pendekatan Hukum yang Humanis
Latar belakang Wahyu sebagai advokat dan konsultan hukum memberi warna khas dalam kepemimpinannya. Ia memandang ketertiban dan pemberdayaan bukan sebagai dua kutub yang berlawanan, melainkan saling menguatkan.
Ada tiga pilar utama yang ia dorong. Pertama Pemberdayaan SDM, dengan menyiapkan tenaga kerja lokal yang memiliki keahlian digital sekaligus perlindungan hukum. Kedua ketertiban yang humanis, melalui pendekatan persuasif dan edukasi hukum dalam menyelesaikan persoalan warga.
Ketiga, sinergi kelembagaan, menjadikan LPMK jembatan kokoh antara aspirasi masyarakat dan kebijakan strategis pemerintah pusat maupun daerah.
“Ketertiban tanpa pemberdayaan akan kaku, pemberdayaan tanpa ketertiban akan rapuh,” ucapnya singkat, namun penuh makna.
Bagi Wahyu, jabatan bukan tujuan akhir. Ia menyebut kepemimpinannya sebagai bentuk pengabdian. Dengan bekal kompetensi hukum dan dukungan masyarakat, ia optimistis program 2026–2030 bisa menjadi fondasi kesejahteraan warga Karanganyar Gunung yang lebih bermartabat.
“Ini bukan kerja satu orang. Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, kita bisa memastikan Karanganyar Gunung tumbuh menjadi wilayah yang kuat secara ekonomi, tertib secara hukum, dan hangat secara sosial,” pungkasnya.
Di tengah tantangan urbanisasi dan perubahan sosial yang cepat, Karanganyar Gunung sedang menata langkah. Dan dari sudut kecil Kota Semarang ini, sebuah visi besar mulai dijalankan—pelan, terukur, namun penuh arah.(HS)


