in

Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemen PPPA Luncurkan Simfoni PPA Versi 3.0 Manajemen Kasus

Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Versi 3.0 Manajemen Kasus. (Foto : kemenpppa.go.id)

 

HALO SEMARANG –  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Versi 3.0 Manajemen Kasus, sebagai upaya penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak berbasis data yang terintegrasi secara nasional.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyampaikan Simfoni PPA merupakan inovasi Kemen PPPA bersama United Nations Children’s Fund (Unicef) Indonesia dan Yayasan Sumadi, untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Simfoni PPA menjadi jembatan informasi yang mengintegrasikan data kekerasan dari berbagai unit layanan di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat daerah hingga pusat,” kata dia.

Data ini diharapkan menjadi dasar kuat dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, agar penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Selain itu, Simfoni PPA memperkuat keterpaduan data layanan dengan informasi petugas internal dan mitra UPTD PPA,” jelas Menteri PPPA.

Menteri PPPA turut menyoroti tingginya angka prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan data Simfoni PPA pada 2025, tercatat sebanyak 35.025 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan.

“Melalui Simfoni PPA, kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak korban kekerasan. Data yang akurat menjadi kunci untuk memastikan penanganan dilakukan secara holistik, terkoordinasi, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban,” kata Menteri PPPA.

Peluncuran Simfoni PPA Versi 3.0 Manajemen Kasus merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang menekankan pendekatan berbasis manajemen kasus.

Kegiatan ini dihadiri oleh 785 peserta yang terdiri dari petugas layanan PPA di tingkat pusat, bidang terkait di Dinas PPPA, UPTD PPA seluruh Indonesia, Asisten Deputi terkait di Kemen PPPA, tim pengembang, dan mitra kerja Kemen PPPA. (HS-08)\

.

.

Legislator Desak Pemerintah Tuntaskan Rekonstruksi Fasilitas Publik di Daerah Bencana di Sumatera Dalam 2 Tahun

Jangan Ngomong Anti-Korupsi Jika Ujung-ujungnya Ditangkap Karena Korup!