in

Sosialisasi Rokok Ilegal di Purworejo, Bea Cukai Sebut Penerimaan Cukai Tembakau 150 Persen dari Target

Program Irama Live Talk di LPPL Radio Irama FM, mengangkat tema gempur ilegal, Jumat (24/10/2025). (Foto : purworejokab.go.id)

 

HALO PURWOREJO –  Razia dan penindakan terus menerus terhadap peredaran rokok ilegal, berdampak pada besarnya cukai yang diterima Kementerian Keuangan.

“Hingga akhir September 2025, penerimaan cukai mencapai Rp566 miliar atau 150 persen dari target tahun ini,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Imam Sarjono, dalam program Irama Live Talk di LPPL Radio Irama FM, Jumat (24/10/2025), yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo.

Talkshow bertema “Gempur Rokok Ilegal” ini, juga menghadirkan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi, Hariyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Imam Sarjono menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara terhadap barang-barang tertentu seperti hasil tembakau dan minuman beralkohol, yang peredarannya perlu dikendalikan karena berdampak pada kesehatan dan lingkungan.

“Cukai diberlakukan agar konsumsi bisa diawasi sekaligus menjadi pemasukan bagi negara,” ujarnya, seperti dirilis purworejokab.go.id.

Imam Sarjono juga menegaskan tentang pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila menemukan rokok ilegal. Integritas adalah harga mati di Bea Cukai,” tegasnya.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi, Hariyanto menambahkan, Kantor Bea Cukai Magelang terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, melalui operasi pasar bersama Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan, didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Hingga akhir September 2025, penerimaan cukai mencapai Rp566 miliar atau 150 persen dari target tahun ini,” terangnya.

Melalui Irama Live Talk ini, Bea Cukai Magelang berharap masyarakat semakin paham bahaya rokok ilegal dan mendukung peredaran hasil tembakau legal demi pembangunan daerah dan nasional. (HS-08)

Seleksi Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Purworejo Tegaskan Antijual Beli Jabatan

Perkuat Cabor untuk Hadapi Porprov Jateng XVII/2026, KONI Kendal Gelar Rakor