in

Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemkab Kendal Gandeng Bank Mandiri Tingkatkan Pelayanan Pembayaran Pajak

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Mandiri dalam program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang digelar di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Pemkab Kendal, Selasa (14/10/2025).

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Mandiri dalam program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang digelar di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Pemkab Kendal, Selasa (14/10/2025).

Regional CEO Region VII/Jawa 2 Bank Mandiri, Iwan Tri Imawan menyampaikan, apresiasi atas langkah progresif Pemkab Kendal dalam mempercepat transformasi digital sektor keuangan daerah.

“Sinergi ini bukan sekadar efisiensi pembayaran pajak, tapi juga upaya membangun ekosistem ekonomi daerah yang transparan dan berkelanjutan. Kami ingin berkontribusi nyata dalam memperkuat inklusi keuangan di Kendal,” ujarnya.

Menurut Iwan, langkah digitalisasi pajak daerah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan pendapatan daerah yang modern dan terpercaya.

“Hal ini sejalan dengan visi Bupati Kendal, yaitu Kendal Berdikari, yang terus digelorakan dalam berbagai kesempatan,” jelasnya.

Sementara Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan, digitalisasi pembayaran pajak daerah bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa membayar pajak kini tak lagi rumit. Cukup melalui layanan digital yang aman dan cepat. Pemerintah hadir memberikan kemudahan, bukan beban,” ujarnya.

Bupati menyebut, penandatanganan nota kesepahaman untuk kerja sama dengan Bank Mandiri merupakan bentuk keseriusan Pemkab Kendal dalam membangun sistem pelayanan publik yang adaptif terhadap kemajuan zaman.

Dengan berbagai kanal pembayaran online dan fasilitas cashless banking, lanjutnya, masyarakat diharapkan makin patuh dan sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Semakin beragam dan kemudahan saluran pembayaran online, maka kami harapkan semakin meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” ungkap Bupati.

Dirinya menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem digital akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Semoga melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah makin tinggi. Kami ingin tata kelola keuangan daerah benar-benar transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Muhammad Yusuf Ariyanto mengungkapkan, kerja sama ini mencakup pemanfaatan layanan perbankan untuk sistem penerimaan pajak daerah secara online.

“Warga Kabupaten Kendal nantinya bisa membayar pajak daerah lewat berbagai platform digital Bank Mandiri. Jadi, tak perlu lagi repot-repot ke kantor. Semakin mudah, semakin tinggi pula potensi peningkatan pendapatan daerah,” ungkapnya. (HS-06)

Peringati Pertempuran Lima Hari di Semarang, Ahmad Luthfi Gelorakan Semangat Perjuangan

Ahmad Luthfi Pimpin Penanaman Jutaan Bibit Mangrove Secara Serentak, Catatkan Rekor Muri