HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang untuk menuntaskan menyelesaikan penanganan sampah yang sering dihadapi warga.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, bahwa penanganan sampah jangan hanya bersifat temporer dan sebatas seremonial. Namun, benar-benar bisa menyentuh kesadaran bersama semua lapisan masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan agar lingkungan menjadi sehat dan nyaman.
“Sosialisasi saya lihat berjalan, terkait mengatasi masalah sampah mulai di masing-masing wilayah. Namun pada kenyataan seperti itu, banyak tumpukan sampah yang juga tercecer dan masuk di sungai, sehingga mengganggu fungsi saluran untuk jalannya air,” ujarnya, saat menjadi narasumber dalam acara Talkshow DPRD Kota Semarang dengan tema Penanganan Sampah Berkelanjutan untuk Merawat Sistem Drainase bertempat di Hotel Quest Semarang, Rabu (8/10/2025).
Menurut Pilus, sapaan akrab Kadarlusman, bahwa kesadaran masyarakat adalah hal yang sangat penting terus ditingkatkan, agar penanganan sampah berhasil. “Saya menilai kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan masih susah. Apalagi belum ada sanksi atau norma sosial yang diberikan bagi pelanggarnya jadi seenaknya saja membuang sampah,” katanya.
Sebab, masih ada di wilayah RT, yang tidak semua warga membayar uang kebersihan pengambilan sampah. “Kalau mereka tidak ikut urunan sampah terus sampahnya dibuang kemana? Kan itu menjadi tanda tanya, jadi menurut saya harus ada sanksi sosial yang bisa membuat mereka sadar dan punya beban moral. Tujuan akhirnya mereka juga ikut tertib dalam kegiatan lingkungan,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta dinas terkait tidak saling lempar tanggungjawab jika ada keluhan dari masyarakat terkait tumpukan sampah. “Baiknya ada koordinator khusus yang dibuat untuk menangani sampah, bisa oleh Dinas PU atau DLH maupun lainnya, sehingga cepat merespons jika ada komplain atau kejadian di masyarakat,” tambahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto mengatakan, terkait penanganan sampah di saluran atau sungai secara teknis juga menjadi bagian tupoksinya. Misalnya, ada bagian pemberdayaan masyarakat, termasuk juga di sumber daya air, yang punya tanggung jawab untuk mengurangi jumlah genangan di wilayah.
“Kami juga menggandeng komunitas, atau dari mahasiswa seperti Undip, yang bergerak bersama untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan, ataupun sungai. Sebenarnya kalau menumbuhkan kesadaran ke masyarakat untuk peduli lingkungan menangani sampah juga kami lakukan. Namun tidak bisa dibebankan kepada dinas saja tapi seluruh warga dan kelompok mayarakat karena untuk mengubah kebiasaan dan mindset itu sulit,” paparnya.
Selain itu, lanjut Suwarto, kendala untuk mengurangi genangan di Kota Semarang terjadi saat musim hujan. Karena dengan cakupan area yang luas, dan menjadi kegiatan rutin dilaksanakan. “Mulai area sungai seperti Semarang Barat, Kalibanteng, lalu masuk di Semarang Indah. Dan memastikan Pompa Tawang Mas dan lainnya juga bekerja, selain saluran di Kampung Kali dan Kali Semarang, yang harus menampung semua saluran dari area kota,” katanya.
Sementara, pakar lingkungan dari Undip, Prof Badrus Zaman mengatakan, penanganan sampah yang berkelanjutan di Kota Semarang, perlu disosialisasikan secara massif. Mengingat, titik atau areanya sudah jelas dipetakan, seperti di Kali Semarang, Tawang Mas, dan titik lainnya harus menjadi perhatian. “Ini jelas area ini perlu disosialisasi dalam mengelola sampahnya, mulai dari tidak membuang sampah sembarangan atau di TPS liar, karena kalau pas hujan akan terjadi luapan dan banjir,” katanya.
Menurut dia, justru yang paling banyak sampah yang ditimbulkan masyarakat merupakan sampah jenis organik. Sehingga sebenarnya sampah ini bisa dimanfaatkan kembali sehingga tidak mencemari lingkungan. “Seperti feses ternak tidak perlu di buang untuk dimanfaatkan gasnya, atau sisa kayu atau palet, kursi bekas bisa masuk ke bank sampah, kayunya bisa dipakai, untuk dibuat kerajinan serta kulit kopi, untuk pakan ternak,” pungkasnya.(HS)


