in

Aliansi Masyarakat Kendal Gelar Aksi Tolak Penceramah yang Intoleran

Para peserta aksi di depan GOR Bahurekso atau depan alun-alun Kendal, Selasa (24/11/2020).

 

HALO KENDAL – Aliansi Masyarakat Kendal melakukan aksi damai dengan menolak segala bentuk provakasi dan intoleransi dalam semua kegiatan, termasuk dalam kegiatan keagamaan, Selasa (24/11/2020).

Dalam aksi damai yang dikuti puluhan peserta tersebut, para peserta membawa bendera dan membentangkan spanduk yang berisi penolakan kepada penceramah yang provokatif, di antaranya, “Kendal Cinta Damai”, “NKRI Harga Mati” dan lain-lain.

Kordinator aksi Nanang Setiyono dalam orasinya mengatakan, masyarakat Kendal menolak dengan keras segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah umat beragama.

“Kami masyarakat Kendal menolak penceramah yang provokatif. Kami hanya ingin dibimbing oleh ulama atau tokoh agama yang santun, bijaksana dan menyejukkan umat. Di samping itu kami juga menolak kehadiran penceramah yang arogan, provokatif dan dapat memecah belah umat beragama,” kata Nanang dengan lantang.

Selain itu dia mengajak semua masyarakat Kabupaten Kendal untuk menjaga keutuhan NKRI demi persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami masyarakat Kendal, mendukung TNI Polri agar bersikap tegas dalam menangani kelompok intoleran dan yang bersifat anarkistis,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Nanang juga mendukung penuh langkah yang dilakukan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Hal ini ditunjukkan dengan mewajibkan seluruh peserta aksi memakai masker dan menjaga jarak saat melakukan aksi.

“Kami mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kendal, untuk selalu menjaga jarak dan memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah,” jelasnya.

Di sela-sela aksi damai tersebut, juga diisi dengan parodi teaterikal, dengan pengusiran salah seorang yang didandani ala ulama dengan kalung nama bertuliskan “RS”, yang saat datang diusir oleh warga.

Aksi damai yang mendapat pengawalan dari jajaran Polres Kendal tersebut, berlangsung tertib dan aman.

Wakapolres Kendal, Kompol Sumiarta, yang berada di lokasi, mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk segera membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya.

“Kami tahu, tujuan panjenengan semua baik. Karena ikut menjaga kondusifitas Kendal. Namun karena ini masa pandemi, kami mengimbau agar kepada para peserta aksi segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Kami tidak ingin, dengan aksi ini kemudian timbul klaster baru Covid-19 di Kabupaten Kendal,” tandas Wakapolres.

Acara aksi kemudian diakhiri dengan melarung dua buah spanduk dan tabur bunga di sungai, sebagai bentuk, membuang semua hal yang tidak baik termasuk virus Covid-19, agar lenyap dari bumi Kabupaten Kendal.(HS)

Antisipasi Penambahan Kasus Positif Covid-19, Pemkot Sasar Operasi Yustisi di Perusahaan Swasta

Cody Panasi Raja Kelas Terbang UFC