in

Perkumpulan Sopir Bus Mini Minta Uji Kir Dipermudah, DPRD Rembang Bakal Usulkan Bengkel di Dishub

Perkumpulan Sopir Bus Mini Kabupaten Rembang menyampaikan sejumlah aspirasi dalam audiensi bersama DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (19/9/2025). (Foto : rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Perkumpulan Sopir Bus Mini Kabupaten Rembang, meminta pemerintah memberi kemudahan pengurusanm dokumenm, terutama uji kir serta menindak tegas kereta kelinci yang melanggar aturan lalu lintas.

Hal itu disampaikan Perkumpulan Sopir Bus Mini Kabupaten Rembang, saat menyampaikan sejumlah aspirasi dalam audiensi bersama DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (19/9/2025).

Ketua Perkumpulan Sopir Bus Mini Rembang, Sodri, mengungkapkan jumlah bus mini di Kabupaten Rembang terus menyusut.

Jika sebelumnya mencapai ratusan unit, kini tersisa sekitar 80 kendaraan yang masih beroperasi. Menurutnya rendahnya penghasilan membuat banyak sopir kesulitan bertahan.

“Yang dulunya ratusan sekarang tinggal 80-an kurang lebih. Semakin lama nasibnya semakin menderita. Karena semakin lama semakin tidak dapat penghasilan. Per harinya untuk mencari nafkah bersih Rp 50 ribu saja sulit,” kata dia, seperti dirilis rembangkab.go.id.

Sodri menambahkan, banyak kendaraan sulit lolos uji KIR meskipun telah diperbaiki di bengkel.

Usia kendaraan disebut menjadi kendala utama, meski para sopir tetap memperhatikan keselamatan.

“Bukan berarti kami ingin diluluskan terus, tapi dimudahkan saja agar tetap bisa jalan,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rembang, Drupodo, menjelaskan bahwa dalam undang-undang lalu lintas, terdapat standar layanan minimal angkutan umum, termasuk keamanan, keselamatan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan.

Ia menegaskan, beberapa kelonggaran teknis sudah diberikan, tetapi komponen vital seperti rem tetap harus memenuhi standar.

“Kami tidak terlalu saklek, hanya kami mohon mengingat usia kendaraan sebelum uji KIR agar diperbaiki dahulu agar tidak bolak-balik untuk pengujian,” jelasnya.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menyatakan pihaknya akan mengusulkan pendirian bengkel di lingkungan Dishub, agar sopir lebih mudah memperbaiki kendaraan saat uji KIR.

“Kami akan mengusulkan ke Pak Bupati untuk mendirikan bengkel di Dishub. Kalau jasa perbaikannya masih memungkinkan untuk digratiskan, tapi untuk onderdilnya harus beli. Ini kita coba dulu, kalau masih tidak memungkinkan untuk gratis ya harus bayar. Yang penting kita memberi kemudahan para sopir,” bebernya.

Rouf juga menegaskan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi lain, termasuk penertiban kereta kelinci.

Pihaknya akan mengirim surat kepada Kapolres Rembang agar dilakukan penindakan tegas.

Selain itu, dia mengusulkan agar bus mini difungsikan sebagai transportasi pekerja pabrik maupun anak sekolah untuk meningkatkan kesejahteraan sopir.

“Dari hasil audiensi ini rekomendasinya nanti akan kami berikan kepada Pak Bupati agar membuat kebijakan tersebut. Untuk teknisnya perlu dibahas lebih lanjut,” tandasnya. (HS-08)

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Berdedikasi Membangun Negeri

Jawa Tengah Diproyeksikan Jadi Sentra Olahraga Pacuan Kuda dan Equestrian