in

Warga Protes Pencemaran Pabrik Pengolahan Ikan di Rembang, Manajemen Sebut Sudah Tangani Bertahap

Pertemuan Warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, dengan DPRD Rembang pada baru-baru ini. (Foto : rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, kembali menyampaikan protes terkait pencemaran limbah pabrik pengolahan ikan di wilayahnya.

Sementara dari pihak pengelola menyatakan telah melakukan penanganan limbah, meski masih bertahap.

Aduan masyarakat tersebut, kembali disampaikan melalui audiensi bersama DPRD Rembang pada baru-baru ini. Sebelumnya, pertemuan serupa digelar pada Juli lalu.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai, Afif Awaludin, menyampaikan bahwa dampak pencemaran masih dirasakan warga.

Mulai dari bau menyengat, aliran limbah ke laut, hingga kerusakan pantai. Selain itu, material dari cerobong asap pabrik, juga dikeluhkan karena merusak atap rumah di sekitar kawasan industri.

“Tidak hanya limbah yang di pantai, tapi cerobong itu (cerobong pabrik) mengeluarkan asap yang mengeluarkan material. Tidak hanya bau, tetapi ada bentuk materialnya. Material-material tersebut merusak genteng, galvalum, dan baja-baja ringan di warga sekitar,” kata Afif Awaludin, seperti dirilis rembangkab.go.id.

Sementara itu, Nanang, perwakilan perusahaan yang hadir dalam audiensi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan limbah, meski masih bertahap.

“Saat ini kami memang sudah ada proses perbaikan. Cuman memang step by step,” katanya.

Adapun Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, menegaskan Pemkab telah merespons laporan warga, dengan melakukan pengecekan lapangan dan menyampaikan rekomendasi ke Pemerintah Pusat.

Saat ini, kata dia, penanganan kasus berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Penanganan sudah kami tindaklanjuti ke Gakkum. Namun, progresnya memang tidak disampaikan ke daerah, karena sifatnya silent investigation. Kami pun tidak memperoleh laporan resmi hasil investigasi perusahaan,” terang Ika.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menyatakan pihaknya akan menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan semua pihak berwenang, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan pimpinan tertinggi perusahaan terkait.

“Untuk menyelesaikan permasalahan di Banyudono ini secara tuntas. Kementerian Lingkungan Hidup, intinya pertemuan yang akan datang mengundang semua pihak yang punya wewenang untuk menyelesaikan masalah ini. Nanti secepat mungkin kami buat surat,” kata dia. (HS-08)

Jepara Terima Rp81 Miliar untuk Irigasi, Bupati Lobi Pusat Tambah Penanganan 2026

Tinjau MBG di MAN 1 Rembang, Bupati Ingatkan tentang Kepantasan dan Gizi