HALO SEMARANG – Polri memastikan bahwa upaya proaktif untuk menindaklanjuti informasi peserta demonstrasi yang hilang, telah dilakukan Polda Metro Jaya dengan membuka posko pengaduan.
Selain itu, Polri juga akan menggandeng pihak terkait untuk memaksimalkan upaya tersebut.
“Tentu kami akan melakukan langkah-langkah baik itu langkah secara teknis taktis maupun kerja sama dalam hal ini lembaga lembaga termasuk Komnas HAM, Kontras, Kompolnas dan seluruhnya yang terkait untuk bisa bersama sama, karena ini menjadi tanggung jawab bersama,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (17/9/2025), seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.
Ia menyampaikan, Polda Metro Jaya pun telah membentuk posko pengaduan orang hilang yang beroperasi selama 24 jam.
Setiap informasi dari posko tersebut dan kerja sama pihak terkait akan dimaksimalkan.
“Sehingga dalam pelaksanaan tugas secara proporsional apa yang menjadi pencarian orang tentu akan lebih signifikan,” kata Brigjen Pol Trunoyudo.
Di sisi lain, Brigjen Pol Trunoyudo memastikan bahwa informasi dari pihak keluarga sangat diperlukan untuk menunjang proses pencarian.
Oleh karenanya, diimbau pihak keluarga menyampaikan data-data terkait ke posko pengaduan Polda Metro Jaya.
Posko Pengaduan
Sebelumna Polda Metro Jaya menyatakan telah membuka posko pengaduan orang hilang, yang beroperasi 24 jam untuk membantu masyarakat mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum ditemukan.
Posko tersebut berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (13/9/2025) lalu.
Ade Ary menjelaskan, masyarakat dapat langsung datang ke posko atau menghubungi layanan pengaduan di nomor 0812-8559-9191 yang aktif 24 jam.
Menurutnya, posko ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan orang hilang sekaligus menjadi pusat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
“Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan,” jelasnya
Selain menerima laporan, petugas di posko juga siap memberikan informasi terkini mengenai penemuan atau identifikasi korban, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun instansi terkait lainnya.
Polda Metro Jaya berharap keberadaan posko ini dapat mempercepat proses pencarian dan memberikan kepastian bagi keluarga yang menunggu kabar anggota mereka. (HS-08)