HALO PURBALINGGA – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Tengah, Sarwa Pramana mengingatikan jajaran pengurus PMI Purbalingga untuk berpegang pada Tujuh Prinsip Dasar Palang Merah, yang merupakan .
PMI juga perlu mendukung visi dan misi kepala daerah, termasuk di Kabupaten Purbalingga.
Hal itu diungkapkan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Tengah, Sarwa Pramana, saat melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Purbalingga periode 2025–2030, di Pendopo Dipokusumo, baru-baru ini.
Tujuh prinsip dasar Palang Merah yang telah menjadi pedoman secara internasional itu adalah Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.
“PMI harus berpegang pada tujuh prinsip dasar PMI yakni Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan,” tutur Sarwa Pramana, seperti dirilis purbalinggakab.go.id.
Dia juga berharap pengurus yang baru dilantik, dapat menjaga integritas dan selalu hadir memberi manfaat bagi masyarakat.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, serta Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah Sarwa Pramana.
Hadir pula Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif yang sekaligus membuka Musyawarah Kerja Kabupaten (Mukerkab) PMI.
Pelantikan ini menetapkan Mochammad Ichwan, sebagai Ketua PMI Kabupaten Purbalingga periode 2025–2030.
Adapun untuk Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Purbalingga, dipercayakan kepada HR Bambang Irawan.
Dalam sambutannya, Ichwan menegaskan komitmen PMI untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kami PMI Purbalingga siap membantu pemerintah kabupaten dalam sosial dan kemanusiaan. Saya mengajak segenap pengurus yang baru saja terlantik untuk bekerja sama dan bersinergi agar melayani masyarakat secara tepat dan profesional,” kata Mochammad Ichwan.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kerja sama yang sudah terjalin antara PMI dan Pemkab Purbalingga.
Ia berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah dengan baik serta terus berinovasi.
“Terima kasih atas kolaborasi yang sudah terjalin dengan Pemkab Purbalingga. Semoga kepengurusan yang baru bisa berdedikasi dan berintegritas dengan amanah yang telah diberikan. PMI diharapkan bisa membantu mengatasi berbagai persoalan sosial dan merespon situasi secara cepat dan responsif,” kata Bupati Fahmi.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan Bulan Dana PMI secara akuntabel.
Pemkab Purbalingga berkomitmen mendukung penuh program tersebut yang akan dilaksanakan pada September 2025 mendatang.
“Mari kita dukung bersama kepengurusan yang baru sehingga PMI bisa terus memberikan kebermanfaatan,” imbuhnya.
Dengan pelantikan ini, PMI Purbalingga diharapkan mampu memperkuat jaringan relawan dan meningkatkan pelayanan kemanusiaan, baik dalam situasi darurat maupun kegiatan sosial di masyarakat.
Penting diketahui, bahwa 7 Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah, yang telah menjadi panduan bagi organiasasi kemanusiaan ini, seperti dikutip dari Palang Merah Indonesia, adalah :
1.Kemanusiaan ( Humanity )
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, pertama kali didirikan berdasarkan keinginan memberikan pertolongan tanpa membedakan korban terluka di dalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian, kerjasama dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.
- Kesamaan ( Impartiality )
Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama / kepercayaan tingkatan atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.
3.Kenetralan ( Neutrality )
Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama, atau idiologi.
4.Kemandirian (Independence)
Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional di samping membantu Pemerintahannya dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sesuai dengan prinsip – prinsip gerakan ini.
5.Kesukarelaan ( Voluntary Service )
Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun
6.Kesatuan (Unity)
Di dalam suatu negara HANYA ADA SATU Perhimpunan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.
7.Kesemestaan ( Universality )
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia. (HS-08)