in

Anak Korban Jambret di Goa Kreo Semarang Berhasil Tangkap Pelaku usai Tabrakan Diri

Pelaku jambret di Goa Kreo Semarang ditangkap korban dengan cara tabrakan diri, Jumat (22/8/2025). (dok.ist).

HALO SEMARANG – Anak korban penjambretan di dekat Goa Kreo tepatnya di daerah Pongangan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang berhasil menangkap pelaku usai menabrakan dirinya.

Pelaku bernama Nur Rofiq (29) alias Paring warga Limbangan, Kabupaten Kendal kemudian diserahkan ke kepolisian oleh warga untuk menjalani proses hukum.

Kejadian penangkapan itu pun terekam dan viral di media sosial. Dalam akun instagram @info.gunungpati terlihat seorang pria memakai helm mengenakan celana panjang dan hoodie warna hitam diamankan oleh warga.

Pelaku diamankan setelah menjambret seorang ibu-ibu warga Kandri, Kecamatan Gunungpati bernama Rusni. Wanita usia 52 tahun itu dijambret setelah membeli jajan pisang coklat di dekat lokasi kejadian.

Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 17.30 WIB. Kejadian bermula ketika korban bersama anaknya bernama Agung (32) mengendarai motor berboncengan hendak pulang ke rumahnya.

Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba ada pengendara motor melintas dari belakang kemudian merampas dompet yang sedang dibawa korban.

“Korban sempat memberikan perlawanan akan tetapi tarikan dari pelaku kuat dan dompet tersebut berhasil diambil oleh pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).

Pelaku kemudian berhasil melarikan diri menuju arah kampung korban. Kemudian karena diduga tak mengetahui jalan, pelaku balik arah dan diketahui oleh korban.

“Pelaku kembali dan berpapasan dengan korban dan anaknya menabrakkan sepeda motor yang ditumpangi ke sepeda motor pelaku,” terangnya.

Ketiga orang itu kemudian terjatuh dan anak korban langsung menghampiri pelaku. Setelah berhasil diamankan, warga sekitar yang melihat itu kemudian melaporkan ke kepolisian.

“Petugas langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Gunungpati,” bebernya.

Akibat kejadian itu, korban alami luka lecet karena berbenturan dengan pelaku. Ketika dijambret, dompet yang dibawa korban berisi uang tunai Rp. 1,1 juta dan surat-surat penting.

“Pelaku mengambil dengan paksa atau menggunakan kekerasan. Saat ini peristiwa itu masih didalami,” tandasnya. (HS-06)

Kementerian PU Percepat Konstruksi Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi, Ruas Gending hingga Besuki Tuntas Akhir 2025

Menteri HAM RI Luncurkan ‘Desa Sadar HAM’ di Brangsong Kendal