in

Disebut Ada Oknum Perangkat Desa yang Menyelewengkan PBB, PPDI Menemui Kepala Bapenda Kendal

Audiensi Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab dengan pengurus dan anggota PPDI Kabupaten Kendal, Jumat (15/8/2025).
HALO KENDAL- Pengurus dan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kendal melakukan audiensi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, Jumat (15/8/2025).
Audiensi dilakukan menyusul keresahan para perangkat desa dengan adanya pemberitaan di salah satu media online, yang dinilai mendiskreditkan perangkat desa di Kendal terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ya kalau di dalam isi berita itu ada narasi yang menyebutkan oknum perangkat desa, tapi di judulnya tidak menyebutkan oknum. Hal itu membuat kami, perangkat desa, menjadi bahan bullyan di media sosial,” ungkap Muhlisin, Ketua PPDI Kabupaten Kendal.
Pihaknya berharap, ada keterbukaan informasi dari pihak Bapenda Kendal, untuk menyebutkan desa mana yang perangkatnya melakukan dugaan penyalahgunaan, sehingga mengakibatkan tunggakan PBB tersebut.
“Kami meminta kepada pihak Bapenda untuk menyebutkan perangkat desa mana yang terindikasi melakukan penyalahgunaan pembayaran PBB, supaya tidak digebyah uyah. Sehingga membuat perangkat desa di Kabupaten Kendal menjadi resah karena tidak dijelaskan,” jelas Muhlisin yang biasa dipanggil Gus Muh.
Selain itu, seharusnya pihak Bapenda lebih rinci dalam memberikan informasi kepada masyarakat, bahwa tunggakan tersebut hasil akumulasi dari tahun berapa.
Sementara usai audiensi, Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab dalam pernyataan resmi menyampaikan permohonan maaf atas dimuatnya pemberitaan di media sosial.
“Saya Abdul Wahab, Kepala Bapenda Kabupaten Kendal bersama ini menyampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya, sedalam-dalamnya atas dimuatnya di media sosial terkait dengan penyalahgunaan dana yang disinyalir dilakukan oleh beberapa oknum perangkat desa,” ungkapnya.
Ia juga mengaku, wawancara dirinya dengan media pada Rabu (13/8/2025) tidak ada maksud menyebut salah satu atau keseluruhan perangkat desa, namun hanya sekelompok oknum yang telah dikawal hingga Kejaksaan.
“Perlu kami sampaikan, bahwa wawancara pada tanggal 13 Agustus kemarin, tidak ada maksud menyebutkan dan menyebut secara keseluruhan perangkat desa, tapi hanya sekelompok oknum perangkat desa yang kami kawal sampai Kejaksaan,” jelas Wahab.
Dia juga menyebut, tidak ada maksud menjeneralisir atau gebyah uyah perangkat desa di Kendal telah melakukan penyalahgunaan dana PBB.
“Dengan adanya terdapat dua kecamatan dan 103 desa lunas PBB, artinya memang masih banyak perangkat desa yang menunjukkan kinerja dan dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan pelayanan masyarakat di masing-masing wilayah,” tandas Wahab.
Pada kesempatan itu, dirinya juga menyadari, perangkat desa sebagai mitra utama dan ujung tombak dalam pengelolaan PBB di Kendal.
Sebagai penutup, Bapenda Kendal menyampaikan terima kasih kepada perangkat desa di Kendal yang telah bekerja sama dan mendedikasikan diri dalam membantu pengelolaan PBB. (HS-06)

Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Dewan Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Momen Libur Panjang HUT Kemerdekaan RI, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 123.508 Kursi