HALO SEMARANG – Ibu bayi berumur dua bulan berinisial AN yang dibunuh oleh oknum Polda Jateng, Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK) memberikan kesaksian saat sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (13/7/2025).
Saksi utama bernama Dina Julia Pratami ini mengaku dipaksa untuk menggugurkan kandungan oleh AK. Dia kemudian tak mau menuruti perintah AK dan meminta untuk dinikahi.
“Ketika tahu saya hamil usia kandungan sudah lima Minggu. Namun, terdakwa Ade tidak suka dengan menyuruh untuk menggugurkan kandungannya, saya tidak mau karena saya maunya dia menikahi saya,” ujarnya.
Dina juga menyebut jika terdakwa Ade kerapkali tak ada kabar setelah tahu dirinya hamil. Dia juga sempat menyusul Ade ke rumahnya di Purbalingga. Hanya saja saat tiba disana, dia tak disambut dengan baik.
“Keluarga Ade menghina saya sebagai wanita murahan karena mau sama Ade. Mereka juga memberitahu bahwa Ade telah memiliki istri dan anak, tapi dinikahi siri,” jelasnya.
Dina mengakui jika ada tawaran dari keluarga Ade untuk menikah siri. Namun dia tolak karena ingin nikah resmi. Namun terdakwa Ade tetap keras tidak ingin menikahi Dina. Akhirnya Dina menawarkan nikah kontrak yaitu Ade harus menikahinya secara resmi selepas itu bisa menceraikannya.
“Hal itu yang saya tawarkan ke Ade dan keluarganya. Istilahnya nikah kontrak, nikah dulu sah legal demi akta anak lalu cerai. Jawaban keluarga Ade masih pikir-pikir,” terangnya.
Namun, perjanjian itu urung dilakukan hingga korban AN meninggal dunia. Dina menyebut, Ade keberatan menikahinya karena telah memiliki tiga istri siri. Bahkan, Dina pernah dilabrak oleh salah satu istri siri Ade saat sedang makan di DP Mal Semarang.
“Saya tahu kelakuan terdakwa selepas hamil anak saya Azka, saya cek isi handphone Ade semuanya jadi ketahuan, tapi saya bertahan demi anak,” tuturnya.
Selepas mendengarkan keterangan Dina, Ketua Majelis Hakim Nenden Rika Puspitasari memberikan kesempatan kepada terdakwa Ade untuk menanggapi pernyataan Dina.
Ade mengklaim jika dia sudah berusaha menikahi Dina meskipun keluarganya tidak setuju. Dia menuding malah keluarga Dina yang belum bisa memenuhi persyaratan administrasi pernikahan yakni KTP dari ayah kandung Dina.
“Dari keluarga memang tidak setuju. Tapi saya bertekad untuk menikahi Dina. Mereka Masih mencari identitas bapaknya Dina, ada bapaknya tapi sudah bercerai,” tandasnya. (HS-06)