HALO JEPARA – Sebanyak 25 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jepara, terhitung mulai 1 Agustus 2025, memasuki masa purnatugas.
SK Pensiun diserahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Jepara Sridana Paminto, mewakili Bupati Jepara H Witiarso Utomo, di Aula BKPSDMD, Kamis (31/7/2025).
Para PNS yang memasuki masa Purnabakti terdiri atas 2 orang pejabat struktural, 17 tenaga kependidikan, 1 tenaga kesehatan, 1 fungsional tertentu, dan 4 fungsional umum.
Dalam sambutannya, Sridana Paminto meminta meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap produktif setelah memasuki masa purna tugas atau pensiun.
Masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan babak baru dalam perjalanan hidup.
“Masa ini tak lagi terikat oleh rutinitas birokrasi, namun tetap dapat mengambil peran penting di tengah masyarakat, sesuai dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki,” kata Sridana Paminto, seperti dirilis jepara.go.id.
Pada kesempatan tersebut, Sridana Paminto atas nama Pemkab Jepara, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada para PNS yang telah purnatugas, atas dedikasi pengabdian selama menjalankan tugasnya di pemerintahan.
“Atas nama masyarakat dan Pemkab Jepara, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu penerima SK pensiun atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini dalam menjalankan tugas pemerintahan, membangun optimisme melalui kepemimpinan, keteladanan dalam melayani masyarakat,” terangnya.
Dalam acara itu ada yang menarik, yaitu sepasang suami istri yang pensiun secara bersama.
Penyerahan secara simbolis diserahkan Sridana Paminto didampingi Nanang Wahyudi Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara, kepada Moh. Khafid Inspektur Pembantu II pada Inspektorat, Eka Peasetija Nurjuli Agung Wibawaningrum Sekretaris BKPSDMD, dan Darti Endifif Yuliana guru SDN 1 Sumanding. (HS-08)