HALO GROBOGAN – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Grobogan, Heru Dwi Cahyono, menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai integritas dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Grobogan, Heru Dwi Cahyono, dalam pendidikan antikorupsi bagi Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, Selasa (29/7/2025) di salah satu hotel di Purwodadi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 22 peserta dari unsur PBJ Setda, dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Grobogan.
Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar soal kecepatan pelaksanaan atau kelengkapan dokumen, melainkan ada tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik, memastikan akuntabilitas, dan mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan keuangan negara.
“Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu kegiatan pemerintah yang rawan terhadap penyimpangan,” kata dia, seperti dirilis grobogan.go.id.
Menurut Heru, tantangan terbesar bukan hanya bagaimana mempercepat proses pengadaan, tetapi juga memastikan pelaksanaannya bebas dari konflik kepentingan serta dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Tantangan yang kita hadapi bukan hanya tentang bagaimana melaksanakan pengadaan secara cepat dan tepat, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan serta praktik-praktik yang merugikan negara,” kata dia.
Ia berharap peserta dapat memperluas pemahaman terhadap risiko dan modus korupsi, sekaligus mendorong sikap proaktif dalam melakukan pencegahan.
Dengan begitu, UKPBJ Setda Grobogan dapat menjadi contoh unit kerja yang profesional dan berintegritas.
Senada dengan itu, Kepala Bagian PBJ Setda, Muhlisin, dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas SDM dan komitmen terhadap prinsip integritas.
Ia juga memaparkan capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Grobogan yang meningkat dari 77,12 pada tahun 2023 (kategori Waspada) menjadi 78,92 pada tahun 2024 (kategori Terjaga). Peningkatan ini menempatkan Grobogan di peringkat ke-8 pada tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Kemajuan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperbaiki sistem pengadaan. Bukan hanya melalui perbaikan regulasi, tetapi juga lewat pembentukan sikap dan kebiasaan kerja yang berintegritas.
Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan pemahaman yang lebih baik tentang potensi penyimpangan, serta pentingnya menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
Forum ini menjadi pengingat bahwa mewujudkan pengadaan yang berintegritas memerlukan lebih dari sekadar regulasi. Komitmen bersama, kesadaran etis, dan tanggung jawab moral menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelayanan publik dari dalam sistem.
Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berupaya memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
Pada akhirnya, integritas dalam pengadaan bukan hanya soal aturan, tapi juga tentang kesungguhan menjaga amanah dalam setiap langkah pelaksanaannya. (HS-08)