HALO SEMARANG – Polda Jateng mencatat puluhan ribu pelanggaran lalu lintas selama satu pekan Operasi Patuh Candi 2025. Berdasarkan data (19/7), petugas telah menindak sebanyak 27.313 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Rinciannya sebanyak 14.733 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE (1.488 perkara) maupun penindakan langsung atau tilang manual (13.245 perkara). Sementara 12.580 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran sebagai upaya humanis dan edukatif dari petugas di lapangan.
Kendaraan roda dua tercatat menjadi jenis kendaraan yang paling banyak menerima surat tilang, yakni sebanyak 13.604 perkara. Mayoritas pelanggar adalah pengendara berusia muda, terutama pada rentang usia 16 hingga 35 tahun, yang mencapai 11.346 orang.
Adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI. Selain itu pelanggaran yang cukup mendominasi yaitu melawan arus, pengendara di bawah umur, knalpot tidak standart dan melanggar lampu lalu.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kelompok usia produktif menjadi keprihatinan tersendiri. Menurutnya, edukasi tentang keselamatan berkendara harus terus dilakukan secara berkelanjutan, baik oleh kepolisian maupun seluruh elemen masyarakat.
“Dominasi pelanggaran oleh usia muda menunjukkan bahwa perlu ada pendekatan yang lebih masif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Ini bukan semata soal penindakan, tapi soal menyelamatkan nyawa dan masa depan generasi kita dari pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan berakibat fatal,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Operasi Patuh Candi 2025 akan terus digelar sampai tanggal 27 Juli mendatang dengan menggelar razia yang mengedepankan upaya persuasif dan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas. Fokus utama kegiatan operasi adalah menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Operasi ini bukan semata soal razia dan sanksi yang diberikan, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami berharap dengan pendekatan yang tepat, budaya tertib di jalan raya dapat tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut ditilang,” tandasnya. (HS-06)