in

Polrestabes Semarang Tangkap Spesialis Pencuri Sepeda Motor, Sudah Lima Kali Beraksi

Polisi amankan pelaku pencurian sepeda motor, Minggu (13/7/2025) di wilayah Krapyak Semarang. (dok.ist).

HALO SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap seorang pria spesialis pencuri sepeda motor di Jateng dan DIY. Pelaku bernama Ahmad Yunus warga Kalisalak Gang Duku, Kelurahan Kalisalak, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang ini sudah lima kali beraksi.

Pria usia 26 tahun itu diamankan pada Minggu (13/7/2025) di wilayah Krapyak, Semarang. Pelaku saat itu hendak kabur ke wilayah Solo Raya.

“Iya, itu yang menangkap anggota Resmob, terkait kasus curanmor (pencurian sepeda motor),” ujar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, Rabu (16/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku terakhir kali membawa kabur sepeda motor milik temannya WHS (22). Pelaku beraksi setelah mencekoki korban dengan minuman beralkohol di salah satu karaoke di Kota Semarang. Usai tak sadarkan diri, pelaku langsung membawa kabur motor korban.

Aksi pelaku terbongkar setelah korban melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Semarang. Menerima informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Ini masih kita dalami, kita kembangkan. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, terkait pencurian,” tandasnya. (HS-06)

Kemnaker Pastikan Penyaluran BSU Terus Berjalan Demi Jaga Daya Beli

Cek Venue Stadion Utama, Pengprov Perpani Jateng : Kendal Layak Sebagai Tuan Rumah