HALO KENDAL – Pemerintah melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 secara serentak.
Program ini merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah terhadap pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp 3.500.000 yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
Syarat penerimaan BSU 2025 yaitu, WNI, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025, kategori pekerja penerima upah menerima upah paling banyak sebesar 3,5 juta per bulan, diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH pada periode sebelum penyaluran bsu dilakukan, bukan merupakan aparatur sipil negara atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Petugas loket Kantor Pos Cabang Cepiring, Kabupaten Kendal, Indah mengatakan, terkait petunjuk penyaluran, pihaknya menggunakan aplikasi pospay, yang bisa didownload terkait bagaimana tata caranya.
“Kita menyalurkan berdasarkan data dari BPJS ketenagakerjaan, penyaluran melalui proses bertahap, jadi kantor pos sendiri untuk saat ini 15 Juli 2025 adalah hari terakhir penyaluran pada tahap satu baru ke tahap selanjutnya,” ujar Indah, Selasa (15/7/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat biasanya mengecek di Kemenaker bukan di pospay, kalau pencairan di Kantor Pos harus di cek lewat pospay atau masyarakat sendiri bisa mengecek secara mandiri lewat aplikasi tersebut.
“Jadi kalau masyarakat pengen pencairan di Kantor Pos masyarakat bisa mendownload aplikasi pospay dan mengikuti petunjuknya. Tetapi kebanyakan masyarakat datang langsung datang ke sini setelah sampai sini kita cek lewat aplikasi pospat kita cek nik-nya ada datanya masuk di pospay baru bisa kita cairkan,” jelas Indah.
“Tetapi kalau lewat aplikasi pospay kok tidak ada datanya berarti tidak bisa kita mencairkan,” imbuhnya.
Salah seorang warga Cepiring, Achmad mengaku, meski sebagai penerima bantuan, namun dirinya masih menunggu kabar kepastian penerima BSU 2025 dari aplikasi pospay.
“Tak cek saya sebagai penerima bantuan, tetapi ini di aplikasi pospay belum ada, karena ini bertahap mungkin ya. Nanti biar saya cek di pospaynya dulu supaya sudah pasti sebelum datang ke Kantor Pos,” ungkapnya.
Sebagai informasi penerima program bantuan Bantuan Subsidi Upah tersebut juga bisa cek di Bank Himbara. (HS-06)