HALO SEMARANG – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif, terkait polemik proyek Sejarah Resmi atau “Official History” di bidang kebudayaan, beserta problematika sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kerap berubah.
Hal itu disampaikan Abdul Fikri Faqih, di Jakarta, Kamis (10/7/2025), terkait dua persoalan yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Dia menjelaskan, Komisi X DPR RI kini sedang berada dalam tahap pendalaman bersama seluruh mitranya, yang meliputi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami di Komisi X sedang fokus melakukan pendalaman terhadap program-program yang berjalan di kementerian dan lembaga mitra kami,” kata Abdul Fikri Faqih¸ seperti dirilis dpr.go.id.
Mengenai proyek penulisan “Official History” yang sedang dikerjakan oleh Kementerian kebudayaan, dirinya menilai proyek ini telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
“Terkait isu ‘Official History’ yang sedang dikerjakan, muncul pro dan kontra yang cukup signifikan. Komisi X sedang berupaya mencari jalan keluar terbaik agar aspirasi dari berbagai pihak dapat diakomodasi secara bijaksana,” jelasnya.
Tidak henti, ia juga mendalami permasalahan di lingkup pendidikan dasar dan menengah, khususnya terkait sistem penerimaan siswa baru setiap tahunnya.
Baginya, perubahan sistem penerimaan siswa baru yang tiap tahun kerap berubah hanya justru menambah kebingungan publik, yang masih beradaptasi dengan sistem pada tahun sebelumnya.
“Di Kemendikdasmen, problematika terkait sistem penerimaan murid baru ini, selalu muncul,” kata dia.
Menurut dia, istilah dan sistem yang digunakan sering berubah, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Saat ini sistem dikembalikan menjadi rayonisasi yang semula zonasi kewenangannya di daerah masing masing.
“Padahal, masyarakat masih juga belum begitu paham tentang sistem Zonasi yang disesuaikan dengan batas pemerintahan daerah, kemudian menggunakan sistem radius yang disepakati masing-masing daerah. Lantas kali ini, kembali muncul sistem rayonisasi,” imbuhnya.
Menyadari isu ini, Politisi Fraksi PKS itu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan mengawal penyelesaian kekisruhan tersebut demi memastikan sistem yang mendatang bisa berjalan adil sekaligus tidak merugikan calon peserta didik serta orang tua.
Menghormati
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal penulisan ulang sejarah Indonesia yang diminta ditunda oleh Komisi X DPR.
Puan menghormati Kementerian Kebudayaan yang tetap ingin melanjutkan penulisan ulang sejarah, namun dia meminta agar dilaksanakan dengan sejelas-jelasnya.
“Kita harus sama-sama menghargai dan menghormati bahwa penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya,” kata Puan, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi X DPR RI meminta agar penulisan ulang sejarah Indonesia yang tengah dilakukan Kementerian Kebudayaan ditunda, bahkan dihentikan karena menuai banyak kontroversi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menbud Fadli Zon, kemarin.
Namun usai rapat kerja, Menbud Fadli Zon bersikeras melanjutkan proyek tersebut. Ia juga menegaskan bahwa penulisan ulang sejarah dilakukan oleh sejumlah sejarawan profesional dari berbagai wilayah.
Oleh karenanya, dia meminta semua pihak jangan dulu menghakimi apalagi penulisan ulang sejarah tersebut masih dilakukan.
Adapun, Pemerintah melibatkan 113 sejarawan dari seluruh Nusantara dalam Tim Penulisan Ulang Sejarah Nasional, meskipun ada juga sejarawan yang akhirnya memutuskan mundur karena menemukan kejanggalan.
Untuk itu, Puan menegaskan agar proyek penulisan sejarah ulang dilandasi dengan prinsip saling menghargai.
“Jadi, saling menghormatilah terkait dengan hal itu ya, saling menghormati dan menghargai,” ungkap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Puan juga dimintai tanggapan terkait kontroversi soal insiden pemerkosaan massal dalam tragedi 1998 yang menjadi kontroversi terkait penulisan sejarah ulang. Hal ini buntut pernyataan Menbud Fadli Zon yang menyebut tak ada bukti soal pemerkosaan massal ‘98.
Menurut Puan, Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie pernah mengakui soal adanya tindakan kekerasan seksual pada Mei 1998. Pernyataan ini disampaikan BJ Habibie pada pidato 14 Agustus 1998 di hadapan MPR/DPR.
“Di mana waktu itu Presiden Habibie kan dalam pidatonya menyatakan bahwa ada fakta sejarah yang dalam poin-poinnya itu disampaikan apa-apa, saya juga tidak hafal secara detail. Ya coba kita buka fakta-fakta sejarah itu, kita kaji kembali, kita lihat kembali,” jelas Puan.
Terpenting, Puan mengingatkan bahwa jangan sampai ada fakta-fakta sejarah yang dihilangkan, apalagi sejarah tersebut pernah disampaikan oleh presiden Indonesia terdahulu yakni BJ Habibie.
“Kalau kemudian dalam fakta-fakta sejarah itu memang dianggap ada yang kemudian tidak perlu. ya, apa betul? Karena kan banyak ahli-ahli sejarah yang menyatakan kita harus menyatakan namanya fakta sejarah, apalagi disampaikan oleh seorang Presiden, artinya kan itu suatu fakta sejarah yang harus kita akui dan kita hormati,” paparnya.
“Jadi, jangan sampai fakta-fakta sejarah kemudian tidak dihargai dan dihormati,” imbuh Puan.
Puan menyebut DPR RI akan melihat seperti apa penulisan sejarah yang dilakukan Kemenbud.
Sebab, Menbud Fadli Zon tetap ingin melanjutkan proyek tersebut. Khususnya menyoal peristiwa pemerkosaan di tragedi 1998 yang disebut tidak ada bukti.
“Ya coba kita lihat nanti apakah seperti itu atau tidak. Coba nanti Kementerian Budaya dan Komisi X kita lihat proses selanjutnya bagaimana,” kata dia. (HS-08)