in

Wujud Syukur, Kirab Budaya dan Merti Desa Pekuncen Kendal Digelar

Kirab Budaya dan Merti Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Rabu (25/6/2025).

HALO KENDAL – Pemerintah Desa Pekuncen, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, kembali menggelar “Kirab Budaya dan Merti Desa 2025” yang dipusatkan di Masjid Jami’ Sunan Abinawa, Rabu (25/6/2025).

Nampak arak-arakan kirab budaya warga dengan berbagai busana adat dan juga mengenakan atribut-atribut sambil membawa gunungan yang berisi beraneka hasil bumi dan olahan.

Setelah diarak, warga pun akhirnya berebut gunungan untuk mendapatkan hasil bumi, yang diyakini dapat mendatangkan keberkahan dan rejeki.

Kepala Desa Pekuncen, Santoso mengatakan, kegiatan Kirab Budaya dan Merti Desa merupakan kegiatan rutin yang digelar pihak pemdes dan masyarakat sebagai wujud syukur kepada Tuhan YME.

“Kegiatan Kirab Budaya dan Merti Desa sebagai nguri-nguri budaya, dan menumbuhkan semangat masyarakat untuk melestarikan warisan leluhur,” ujarnya.

Santoso berharap, dengan digelarnya sedekah bumi, bisa membuat desanya lebih dikenal luas, karena selama ini sudah dikenal melalui wisata religi terutama saat Haul Sunan Abinawa.

“Kami berharap, ke depannya Desa Pekuncen semakin berkembang, dan dikenal luas. Sehingga bisa lebih menarik lagi minat wisatawan khususnya untuk wisata religi,” harapnya.

Santoso membeberkan, dalam arak-arakan sedikitnya ada 21 gunungan, yang berisi macam-macam hasil bumi dan olahan. Mulai dari jajanan pasar, sayuran, buah-buahan, dan sebagainya.

Dijelaskan, wisata religi yang selama ini berjalan, yaitu selalu ramai dikunjungi peziarah terutama pada malam Jum’at Kliwon saat bulan Syuro (Muharam).

“Para peziarah selalu ramai tepatnya di belakang Masjid Jami’ Sunan Abinawa, di mana ada Makam Sunan Abinawa, yang diyakini masih keturunan Kerajaan Pajang,” jelas Santoso.

Sementara Ketua Panitia Merti Desa Pekuncen, Suseno Edi mengatakan, dalam kegiatan Merti Desa Pekuncen, Pusaka Desa berupa Mustaka Masjid Jami Sunan Abinawa yang diyakini usianya sekitar 450 tahun diarak mengelilingi Desa Pekuncen.

“Sebelum diarak, dilakukan penjamasan atau pencucian dari pusaka Mustaka asli peninggalan Pangeran Benowo. Untuk penjamasan sudah dilakukan kemarin malam dengan ritual khusus oleh petugas sembilan sebagai simbol Wali Songo,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Suseno, setelah dilakukan penjamasan pusaka tersebut kemudian diinapkan di Balai Desa Pekuncen hingga menjelang subuh.

“Para petugas tersebut membawa air ke masjid, sebagai sarana untuk menjamasi pusaka mustaka tadi kemudian ditutup kain dan diinapkan di balai desa sampai sebelum subuh,” jelasnya. (HS-06)

Polri Berencana Gelar Peringatan Hari Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Mengantisipasi Mobilisasi

Sebanyak 224.925 Calon Murid Lolos SPMB Jateng 2025, Pemprov Pastikan Transparansi