in

Lahan 8 Hektare di Bandengan Kendal Disiapkan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Wamensos RI, Agus Jabo didampingi Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat mengecek lahan untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat, di Kelurahan Bandengan, Kendal beberapa waktu lalu.

HALO KENDAL – Lahan seluas 8 hektare milik Pemerintah Kabupaten Kendal sudah diajukan sebagi salah satu persyaratan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, yang berlokasi di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal.

Rencana pembangunan untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Kendal sudah diajukan lahan 8 hektare milik Pemerintah Kabupaten Kendal sebagi salah satu persyaratannya, yang berlokasi di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal.

Hal itu disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari beberapa waktu lalu, saat mendampingi Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia (Wamensos RI), Agus Jabo yang mengecek lahan untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat.

“Pemerintah Kabupaten Kendal telah mengajukan ke Pemerintah Pusat luas lahan 8 hektare, namun secara keseluruhan luas lahan yang di lokasi ini ada sekitar 15 hektare. Ya harapannya nanti bisa segera terealisasi dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kendal,” ujar Bupati.

Setelah mengecek lokasi, Agus Jabo mengungkapkan, lahan yang diajukan sudah masuk Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK), yaitu asesmen terakhir dari Kemensos, sehingga pihaknya akan mengecek apakah sudah masuk dalam kreteria pembangunan sekolah rakyat yang permanen atau tidak.

Dikatakan, Sekolah Rakyat adalah program pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

“Program ini dirancang untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Untuk Sekoh Rakyat yang merupakan salah satu program dari Pemerintah Pusat ini akan menampung seribu siswa, terdiri dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA),” ungkap Agus Jabo.

Wamemsos RI menjelaskan, dirinya berkunjung di Kendal untuk melihat lokasi yang sudah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal yang rencanannya akan dibangun sekolah rakyat.

“Nantinya dari seribu siswa yang sekolah syaratnya dari desil satu atau golongan dari keluarga tidak mapu atau miskin dan miskin ektrem, sehingga nantinya akan dibekali dengan ilmu pengetahuan, karakter kebangsaan, dan keterampilan,” jelas Wamensos RI.

Agus Jabo menambahkan, seperti yang disampaikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, yaitu tujuan dari program Sekolah Rakyat ini adalah untuk memotong transmisi kemiskinan dan ingin memuliakan orang miskin, sehingga negara hadir dengan membangun sekolah rakyat.

“Nantinya para siswa Sekolah Rakyat akan mendapatkan fasiltas dari negera. mulai dari seragam sekolah, peralatan sekolah, dan mendapatkan gizi makanan yang cukup,” imbuhnya.(HS)

Bambang Raya Keberatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Striptis: Itu Fitnah

Cegah Abrasi di Wilayah Kartikajaya, Pemkab Kendal Gelar Tanam Mangrove ‘Mageri Segoro’