in

Razia Balap Liar, Polres Kudus Sita 129 Kendaraan dan Tangkap 247 Remaja

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo bersama Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, memberikan pembinaan pada remaja yang ditangkap Polres Kudus. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO KUDUS – Polres Kudus menangkap 247 remaja dan menyita 129 Kendaraan, dalam operasi cipta kondisi razia balap liar, di Jalan A Yani Kudus.

Hal itu disampaikan Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, terkait hasil razia balap liar yang dia pimpin, Minggu (1/6/2025).

Dia mengatakan razia ini digelar sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat, terkait merebaknya aksi balap liar di malam hingga dini hari.

Hasil dari razia tersebut, cukup mencengangkan. Sebanyak 129 unit kendaraan sepeda motor disita, dan 247 remaja yang terlibat atau berada di lokasi ditangkap.

Para remaja tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kudus, bahkan beberapa di antaranya berasal dari luar daerah seperti Demak, Pati, Jepara, Boyolali, hingga Pekalongan.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respon cepat dari jajarannya atas beragam laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu serta terancam keselamatannya akibat aktivitas balap liar yang marak terjadi akhir-akhir ini.

“Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban di kota Kudus,” tegas AKBP Heru Dwi Purnomo, seperti dirilis humas.polri.go.id.

“Saya peringatkan, jangan lagi jadikan jalan umum sebagai arena balap. Kami akan rutin lakukan razia, dan pelanggar akan berhadapan dengan konsekuensi hukum,” imbuhnya.

Kapolres Kudus berharap, penindakan ini tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya pengawasan keluarga dan lingkungan terhadap aktivitas remaja.

“Kami tidak ingin sekadar menangkap, tapi mendidik. Namun kalau masih nekat, kami tak segan bertindak lebih tegas,” kata AKBP Heru.

Sementara itu, Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, yang hadir langsung mendampingi proses penertiban, turun tangan langsung mendata nama-nama remaja yang terjaring, untuk nantinya diteruskan ke sekolah masing-masing.

“Langkah ini diambil agar pihak sekolah bisa turut memberikan pembinaan kepada anak didiknya,” kata Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton.

Dalam arahannya kepada ratusan remaja di Polsek Kota Kudus, dirinya memberikan imbauan keras agar para generasi muda tidak terjebak dalam euforia negatif seperti balap liar, yang hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami tidak ingin generasi muda Kudus hancur karena salah pergaulan. Ini bukan hanya soal melanggar aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral,” ujarnya.

Bellinda meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku aksi balap liar, terlebih apabila hal tersebut kembali terjadi setelah razia balap liar ini dilakukan.

“Apabila hal ini terjadi lagi, Saya tidak segan-segan meminta pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku balap liar. Tidak hanya sanksi pembinaan saja, sanksi yang lebih berat bisa diberikan kepada pelaku,” tegasnya.

Menariknya, di balik deretan remaja yang terjaring, ada kisah menyentuh dari salah satu remaja bernama Udin (17). Ia mengaku kapok setelah diamankan dalam razia tersebut.

Udin mengungkapkan bahwa dirinya awalnya hanya diajak teman untuk ikut menonton balap liar, namun akhirnya ikut dalam aktivitas tersebut.

“Saya bilang ke orang tua mau ngerjain tugas sekolah, tapi malah diajak teman ikut balap. Saya nyesel, kapok. Enggak mau lagi ikut-ikutan,” ujar Udin dengan wajah tertunduk.

Sebagai bagian dari pembinaan, pagi harinya, ratusan orang tua dari remaja yang terjaring razia dipanggil ke Polsek Kota Kudus.

Di sana, para remaja diminta meminta maaf langsung kepada orang tua masing-masing, disaksikan oleh aparat kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.

Suasana haru pun sempat menyelimuti ketika beberapa orang tua menitikkan air mata melihat anak-anak mereka harus duduk berhadapan dengan konsekuensi atas tindakan nekat mereka. (HS-08)

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Wakapolres Purworejo Ajak Perkokoh Semangat Kebangsaan

Polresta Pati Larang Kirab dengan Sound Horeg di Batangan dan Jaken