HALO BLORA – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora, Sunaryo menyatakan tidak melarang kegiatan wisuda di sekolah. Pihaknya hanya mengimbau agar tidak menyelanggarakan wisuda, apalagi di luar sekolah.
“Termasuk larangan melakukan pungutan biaya. Mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai sekolah menengah pertama atau SMP,” kata dia, di Blora, Sabtu (10/5/2025), seperti dirilis blorakab.go.id.
Sunaryo mengatakan, kegiatan wisuda atau pelepasan murid tidak bersifat penting dan dan tidak berpengaruh dalam pembelajaran.
Apalagi jika itu membebani orang tua, menurut dia ditiadakan saja. Selain itu juga dilarang melaksanakan wisuda di luar sekolah.
”Wisuda itu bukan suatu kewajiban. Untuk surat edaran tidak kami keluarkan. Sebab kami tidak melarang. Namun kami menyarankan tidak ada terlebih dulu,” ucapnya.
Sunaryo mengatakan sebenarnya acara wisuda itu untuk perguruan tinggi. Sedangkan untuk jenjang menengah dan jenjang dasar, tidak ada kegiatan wisuda.
”Terlebih jika tidak bisa di-cover dengan dana biaya operasional sekolah (BOS), nanti akhir-akhirnya malah narik sumbangan yang sifatnya memaksa dari wali murid. Ya kami tekankan mendingan tidak usah saja,” katanya.
Pihaknya menekankan untuk tidak memaksa, tidak membebani, dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Namun, jika melaksanakan wisuda, jangan ada yang menyelenggarakan di luar sekolah. Jangan ada yang mematok harga untuk sumbangan,” ujarnya.
Ketua Dewan Pendidikan Blora Slamet Pamudji mengatakan, perpisahan sekolah akan diselenggarakan sesederhana mungkin.
”Tidak boleh berlebihan atau mewah-mewahan. Kalau bisa tetap di sekolah saja. Yang penting mengena di hati dalam kisah klasik untuk masa depan,’’ terangnya.
Mantan Kepala DPPKAD Blora itu mengakui tidak melarang ada acara perpisahan.
Hanya saja, acara wisuda yang sekiranya tidak terlalu mewah dan memaksa merogoh kocek lebih dalam untuk para peserta didik.
”Yang dilarang itu acaranya glamor. Bukan perpisahannya. Monggo bisa dikonsep semenarik dan sesederhana mungkin,’’ kata Slamet Pamudji. (HS-08)