HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menggelar agenda rapat Penutupan Masa Sidang II Tahun 2024-2025 di ruang Rapat Paripurna, Rabu (30/4/2025).
Dalam agenda rapat Masa Sidang II Tahun 2024-2025 tersebut disampaikan kegiatan-kegiatan dewan yang dimulai pada tanggal 2 Januari- 30 April 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, dihadiri Wakil Ketua DPRD dan semua anggota, Pj Sekda Kota Semarang dan OPD serta camat.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menjelaskan, dalam rapat tersebut disampaikan beberapa hasil kegiatan dalam masa reses dewan sebelumnya, hasil kegiatan selama masa sidang yang bersangkutan, rencana kegiatan dalam masa reses berikutnya. Seperti diantaranya menyelenggarakan rapat paripurna Pembukan Masa Sidang II Tahun 2024-2025 DPRD Kota Semarang pada 3 Januari 2025, menerima aspirasi masyarakat, mengelola dan menyampaikan kepada pemerintah kota Semarang dan pihak terkait.
“Dan kami telah melaksanakan rapat kerja, peninjauan lapangan kunjungan kerja ke daerah lain oleh alat- alat kelengkapan DPRD. Lalu melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Semarang tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kota Semarang, serta Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD tahun 2025-2029. Serta Rencana Pembangunan Industri Kota,” jelasnya.
Dikatakan Pilus, sapaan akrabnya, dalam rapat ini pihaknya menetapkan keputusan DPRD Kota Semarang tentang pembentukan panitia khusus atau pansus pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Kota Semarang dan tentang pembentukan panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Semarang akhir tahun anggran 2024.
“Harapannya kami lebih masimal dalam mengawal aspirasi masyarakat, membuat suasana Semarang menjadi kondusif, guyup,rukun dan memperjuangkan masyarakag agar lebih sejahtera,” pungkas Pilus. (HS-06)