in

Polisi Gerebek Kos Eksklusif di Semarang, Diduga Terkait Prostitusi Anak Dibawah Umur

ilustrasi prostitusi.

HALO SEMARANG – Polisi melakukan penggerebekan kos eksklusif di Kota Semarang tepatnya di wikayah Semarang Selatan. Penindakan ini dilakukan terkait dugaan adanya praktik prostitusi anak di bawah umur.

Informasi yang diperoleh, penggerebegan itu dilakukan pada Senin (21/4/2025) dini hari. Dalam penanganan itu, polisi menemukan dua anak di bawah umur yang sedang melayani pria hidung belang.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang pria remaja. Dari pemeriksaan, petugas juga menemukan alat kontrasepsi bekas di tempat sampah. Ada pula seragam sekolah SMA di dalam tas diduga milik gadis yang anak di bawah umur itu.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya hal tersebut. Pihaknya menyampaikan, kasus tersebut masih dalam pengamanan kepolisian.

“Iya awalnya kita dapat informasi, kita datang kesana anggota, tapi disana ada anak di bawah umur, dua-duanya,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).

Empat orang yang diamankan di lokasi juga telah dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk anak di bawah umur, mereka telah dikembalikan ke orangtuanya.

“Karena dia korban juga, kemarin kita undang orangtuanya. (Dua anak di bawah umur). Warga Semarang kalau gak salah,” katanya.

Meski demikian, kepolisian belum menemukan adanya pihak yang memperkerjakan dua anak di bawah umur tersebut. Kini kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan.

“Germonya atau apa istilahnya sedang kita cari, karena tidak ada di lokasi. Nama sudah ada, cuma posisinya lokasinya belum tau, masih kita lakukan penyelidikan,” tandasnya. (HS-06)

Ahmad Luthfi: Pariwisata Jateng Harus Go Internasional

Jangan Bunuh Diri Karena Pinjol, Temannya Banyak