HALO KENDAL – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni langsung bergerak cepat menginventarisasi semua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang ada di Kendal.
Hal itu untuk menindaklanjuti Instruksi dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), supaya mendorong pemerintah desa untuk segera mengalokasikan 20 persen Dana Desa (DD) Tahun 2025 guna program ketahanan pangan.
“Kita langsung bergerak menginventaris BUMDes dan BUMDesma di Kabupaten Kendal yang sudah berbadan hukum, kemudian yang sedang proses badan hukum, dan juga yang belum berbadan hukum,” ujar Yanuar, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2025).
Kepala Dispermasdes menjelaskan, dalam amanat Kemendes PDT, pengalokasian DD 20 persen untuk ketahanan pangan bagi BUMDes atau BUMDesma yang berbadan hukum itu bersifat penyertaan modal.
Sementara, bagi yang sedang berproses badan hukum atau yang belum, lanjut Yanuar, disebut lembaga ekonomi masyarakat desa.
“Di Kendal, semua desa sudah memiliki BUMDes. Namun, BUMDes yang sudah berbadan hukum baru ada 62 dan BUMDesma baru ada 16,” jelasnya.
Yanuar juga menyebut, pengalokasian 20 persen DD tersebut bersifat penanaman modal atau investasi.
“Jadi bagi BUMDes yang belum memiliki badan hukum dan belum melakukan proses untuk meemperoleh badan hukum, pengalokasian DD diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan Ketahanan Pangan Desa atau TPKKPD,” ungkapnya.
Untuk menyukseskan progam tersebut, Yanuar pun meminta pemerintah desa (pemdes) untuk memberikan kepercayaan kepada pengurus BUMDes agar bekerja secara profesional, inovatif, dan bertanggung jawab.
“Yang paling penting adalah semua pihak yang ada di desa memiliki semangat yang sama untuk menumbuhkembangkan BUMDes sebagai badan usaha milik desa yang mampu mewujudkan ketahanan pangan nasional,” tandasnya.
Yanuar menambahkan, demi menghindari timbulnya perselisihan, para pengurus BUMDes dia minta untuk membuat tema dalam setiap kegiatannya.
“Misalnya, BUMDes A mengangkat tema beras, BUMDes B mengangkat tema ikan, BUMDes C mengangkat tema telur, dan sebagainya. Sehingga pada praktiknya di lapangan nanti tidak berbenturan. Temanya sesuai dengan potensi yang dimiliki desa masing-masing,” imbuhnya.(HS)