HALO SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang baru-baru ini mengikuti kegiatan penting, yaitu Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama untuk Pembangunan Zona Integritas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah. Acara yang berlangsung pada 24 Januari 2025 ini melibatkan jajaran Unit Pelaksana Teknis dari seluruh Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mereformasi birokrasi dan membangun Zona Integritas, yang telah menjadi prioritas utama di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, menegaskan pentingnya inisiatif ini dalam sambutannya di Aula Kresna Basudewa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
“Setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan wajib melaksanakan pembangunan Zona Integritas,” tegas Is Eko.
“Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menempatkan Pembangunan Zona Integritas sebagai prioritas utama. Ini adalah mandatori yang harus dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis. Semua UPT di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan kini sedang berproses untuk mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tambahnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, dengan penandatanganan ini, target kinerja yang dijanjikan tidak hanya berfokus pada hasil tahun ini. Tetapi juga memperhatikan outcome yang dihasilkan dari kegiatan di tahun-tahun sebelumnya.
“Hal ini diharapkan dapat menciptakan kesinambungan kinerja yang lebih baik setiap tahunnya,” katanya.(HS)