in

Polres Sragen Tindak Pelaku Balap Liar, Ratusan Motor Disita dan Penabrak Petugas Dapat Sanksi Tegas

Kendaraan hasil sitaan Polres Sragen. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SRAGEN – Polres Sragen menangkap pelaku balap liar dan pengguna knalpot tidak standar, di Jalan Raya Sukowati, Sragen, Sabtu (11/01/2025), sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, bersama 291 personel gabungan.

Penindakan dilakukan dengan metode hunting system dan penegakan hukum secara kasat mata.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 90 STNK, 2 SIM serta 212 unit sepeda motor.

Kapolres Sragen menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sragen.

“Balap liar sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Namun, dalam operasi tersebut, terjadi insiden di mana seorang pelaku balap liar menabrak seorang anggota Polri yang tengah bertugas di lokasi.

Akibatnya, petugas mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Sragen menegaskan bahwa pelaku yang menabrak petugas telah diamankan dan akan diproses hukum secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa petugas yang sedang menjalankan tugasnya. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan memberikan efek jera,” tegas Kapolres.

Atas peristiwa tersebut, Polres Sragen mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar atau tindakan melanggar hukum lainnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kapolres berharap, dengan tindakan tegas ini, pelaku balap liar berpikir ulang untuk mengulangi perbuatannya, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam berkendara di jalan raya. (HS-08)

Menag RI Persilakan Tokoh Agama Kritis pada Negara

Zero Harm Zero Loss, Komitmen PLN untuk Keselamatan Kerja di Bulan K3 Nasional 2025