HALO KENDAL – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal menggelar Peningkatan Kapasitas Forum Anak/Kelompok Anak Pada Klaster Perlindungan Khusus di Kabupaten Kendal.
Acara yang digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Kendal, Sabtu (7/12/2024), juga dalam rangka Peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, yang diikuti 30 peserta dari Forum Anak di Kendal.
Kepala DP2KBP2PA Kendal, Albertus Hendri Setyawan dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan, kekerasan terhadap anak saat ini masih terjadi di dalam masyarakat, tidak terkecuali di Kendal.
Dikatakan, berdasarkan laporan yang masuk ke dinasnya hingga November 2024, terdapat 72 kasus kekerasan terhadap anak yang telah terlapor dan tertangani. Rinciannya, 32 kasus menimpa anak perempuan dan 21 kasus melibatkan anak laki-laki.
“Selain itu, terdapat 19 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa. Berbagai bentuk kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dalam pacaran, pelecehan seksual, bullying, anak berhadapan dengan hukum, hingga kenakalan remaja,” beber Hendri.
Angka tersebut tentu menjadi perhatian serius bagi semua, karena setiap kasus kekerasan yang terjadi tidak hanya berdampak pada korban secara individu, tetapi juga memengaruhi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Oleh karena itu, lanjut Hendri, diperlukan upaya yang lebih kuat dan sinergis dalam menangani dan mencegah kasus-kasus tersebut, salah satunya melalui pemberdayaan forum anak/kelompok anak sebagai pelopor dan pelapor.
Kepala DP2KBP2PA juga menjelaskan, Forum Anak merupakan mitra strategis pemerintah dalam memastikan suara anak-anak terdengar dan kebutuhannya pun terpenuhi.
“Forum ini tidak hanya menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam berbagai isu yang berhubungan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk perlindungan bagi anak-anak yang berada dalam situasi rentan,” jelas Hendri.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan peningkatan kapasitas anggota Forum Anak dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait isu-isu perlindungan khusus anak dan mampu mengaplikasikan keterampilan yang diperoleh untuk berkontribusi secara aktif di masyarakat.
Hendri memaparkan, secara khusus kegiatan tersebut bertujuan, yang pertama untuk meningkatkan Kapasitas dan Pemahaman tentang Klaster Perlindungan Khusus Anak.
“Adik-adik forum anak diharapkan memahami dengan baik berbagai isu yang masuk dalam klaster perlindungan khusus anak, seperti anak korban kekerasan, anak berhadapan dengan hukum, anak korban eksploitasi, atau anak yang mengalami situasi darurat. Dengan pemahaman ini, adik-adik dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelesaian masalah,” ujarnya.
Yang kedua, imbuh Hendri, membekali anggota forum wnak dengan keterampilan praktis untuk berperan sebagai agen perubahan.
“Yaitu dengan keterampilan dalam berkomunikasi, melaporkan kasus, hingga menginisiasi program-program positif di masyarakat adalah hal yang penting dimiliki oleh anggota forum anak. Dengan bekal keterampilan ini, forum anak diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam lingkungan mereka,” imbuhnya.
Selanjutnya yang ketiga, menurut Hendri adalah menguatkan jejaring kerja sama antar anggota forum anak dan stakeholder terkait.
“Selain meningkatkan kapasitas individu, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antar anggota forum anak dengan para pemangku kepentingan. Jejaring yang kuat akan mempermudah kerja sama dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan mewujudkan lingkungan yang ramah anak di Kabupaten Kendal,” paparnya.
Pada kesempatan itu Kepala DP2KBP2PA Kendal juga berpesan kepada anggota forum anak, sebagai generasi muda yang memiliki potensi besar untuk membawa perubahan.
Hendri juga berharap, forum dapat dijadikan sebagai wadah untuk belajar, berdiskusi, dan menyusun langkah-langkah nyata demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, ramah, dan mendukung bagi semua anak di Kabupaten Kendal.
“Jadilah pelopor, yaitu orang yang pertama menyebarkan kebaikan dan mendorong perubahan positif. Dan jadilah pelapor, yaitu orang yang tidak ragu untuk melaporkan ketika menemukan kasus kekerasan atau pelanggaran terhadap hak-hak anak,” pesannya.
“Kami percaya bahwa dengan semangat dan kreativitas adik-adik, Forum Anak Kabupaten Kendal akan mampu memberikan dampak yang signifikan, tidak hanya bagi anak-anak lain, tetapi juga bagi kemajuan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Hendri. (HS-06)