in

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, melaksanakan sosialisasi antikorupsi di Lingkungan Peradilan Agama Kudus. (Foto : Humas.polri.go.id)

 

HALO KUDUS – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, melaksanakan sosialisasi antikorupsi di Lingkungan Peradilan Agama Kudus.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman terhadap jajaran ASN dan Hakim di lingkungan peradilan agama kudus, untuk tidak menerima suap, memeras, ataupun gratifikasi terkait dengan kewenangan dan jabatan mereka.

Bagi Yudi yang berpengalaman menangani kasus-kasus di peradilan mulai pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga MA, pencegahan merupakan hal penting selain penindakan kasus korupsi agar terciptanya peradilan yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme

Ketua Pengadilan Agama Kudus, H Abdul Halim Muhamad Sholeh, seperti dirilis humas.polri.go.id, menyampaikan  bahwa pihaknya mengundang Yudi, agar bisa berbagi pengalamannya dalam menangani kasus korupsi serta bagaimana melakukan perbaikan sistem yang baik untuk pencegahan korupsi.

Halim menyampaikan bahwa dia dan jajarannya tegas dan berkomitmen menciptakan peradilan yang bersih dari KKN terutama di lingkungan Peradilan Agama Kudus.

Kegiatan ini juga mengundang Perwakilan dari Polres Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus dan Pemerintah Kabupaten kudus.

Yudi menegaskan bahwa Polri berkomitmen membantu pemerintah dan MA, dalam upaya pencegahan korupsi sehingga kegiatan seperti ini akan terus digencarkan. (HS-08)

Promosikan Wisata Sejarah, Sekda Jateng Apresiasi Aplikasi Jasirah

Aturan Tata Ruang di Grobogan Harus Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal