in

BKSAP DPR RI Dorong Pendanaan Iklim Berbasis True Cost di Parliamentary COP29

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga (Foto : emedia.dpr.go.id).

 

HALO SEMARANG – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga menegaskan pentingnya pendanaan iklim, yang lebih mencerminkan true cost, untuk mendukung mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global.

Hal ini disampaikan Ravindra Airlangga, dalam Parliamentary COP29 di Baku, Azerbaijan, beberapa waktu lalu.

Ravindra mengungkapkan bahwa kontribusi negara-negara berkembang terhadap peningkatan emisi karbon, sebagai penyebab gas rumah kaca dan pemanasan global, jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara maju.

Namun negara-negara berkembang itulah yang paling terdampak oleh perubahan iklim, termasuk bencana-bencana yang terjadi.

“Sebanyak 79 persen dari emisi CO₂ historis berasal dari segelintir negara maju. Namun, negara berkembang yang justru menanggung dampak terbesarnya. Oleh karena itu, komitmen pendanaan dari negara-negara maju yang diinisiasi UNFCCC menjadi hal penting yang harus terus diperjuangkan dan dilaksanakan,” ujar politisi Partai Golkar tersebut, dalam keterangan tertulisnya.

Ravindra juga menyoroti prediksi dari Potsdam Institute of Climate Change, bahwa kerugian tahunan akibat perubahan iklim dapat mencapai hampir setengah dari PDB dunia pada tahun 2050.

Indonesia, menurut Ravindra, berkontribusi sekitar 1,7 persen dari total emisi global berdasarkan Global Climate Atlas 2021.

Namun Indonesia tetap teguh berkomitmen dalam Nationally Determined Contribution (NDC), untuk mengurangi emisi hingga 31,89 persen dengan upaya mandiri, dan 43,2 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

“Dukungan pendanaan iklim dari negara maju harus merefleksikan ‘true cost’, dengan proyeksi kebutuhan pendanaan global, mencapai 5,7 hingga 5,8 triliun dolar AS per tahun,” jelasnya.

Ravindra menekankan pentingnya pengembangan instrumen keuangan inovatif untuk mendukung pembiayaan iklim, termasuk:

  1. Climate Resilient Debt Clause
  2. Loss and Damage Fund
  3. Carbon Credit Financing

Ia juga mendorong pengembangan konsep “Ecosystem as a Service” sebagai salah satu pendekatan untuk menciptakan pasar global yang mendukung pelestarian lingkungan dan pengelolaan ekosistem.

“Instrumen ini akan memberikan insentif bagi sektor publik dan memperkuat kapasitas negara-negara berkembang dalam mitigasi perubahan iklim,” kata dia Ravindra.

Komitmen ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan solusi kolektif yang adil dan berkelanjutan untuk mengatasi tantangan perubahan iklim global. (HS-08)

Dukung Industri Dalam Negeri, Pemerintah Bakal Perketat Regulasi Impor

Cuaca Ekstrem Mengancam, Fikri Faqih Minta BNPB Perkuat Mitigasi Bencana Secara Serius